CILEGON – Puluhan pedagang ikan yang biasa berjualan di Pagebangan, Kelurahan Jombang Wetan, Kecamatan Jombang dipindahkan ke Pasar Blok F, Kelurahan Ciwaduk, Kecamatan Cilegon, Kota Cilegon.
Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperin) Kota Cilegon Abadiah bersama Sekretaris Disperindag Bayu Panatagama, dan sejumlah jajaran pejabat di Disperindag dan UPT Pasar Blok F. Rabu (15/1), mendatangi para pedagang ikan di Pagebangan dan meninjau Pasar Blok F.
Kepala Disperind Kota Cilegon Abadiah menjelaskan, ada sekira 20 pedagang ikan yang ditempatkan di Pasar Blok F. Sebelumnya para pedagang itu berjualan di sepanjang jalan dan bantaran perlintasan kereta api.
“Saya dan Pak Bayu sudah mengumpulkan para pedagang, dan mereka siap, hari ini tanpa Satpol PP mereka akan pindah,” ujar Abadiah saat ditemui di Pasar Blok F, Rabu (15/1).
Abadiah melanjutkan, jika masih ada para pedagang yang bersikap ngeyel dengan tetap berjualan di jalan Pagebangan, maka Satpol PP Kota Cilegon akan bertindak.
Menurut Abadiah, pihaknya telah menyiapkan tempat untuk digunakan para pedagang ikan tersebut di Pasar Blok. Menurutnya, sebagian pedagang akan menempati lapak yang berada di bagian dalam pasar, di area ikan dan daging. Sebagian lainnya akan ditempatkan di bagian luar pasar.
Untuk pedagang yang ditempatkan di bagian luar gedung pasar, Disperin telah menyiapkan awning, sehingga para pedagang tetap bisa berjalan secara nyaman.
Dijelaskan Abadiah, pemindahan para pedagang itu dilakukan karena jalan Pagebangan bukan pasar. Selain itu, keberadaan para pedagang di bahu jalan kerap menimbulkan kemacetan.
Selain itu, para pedagang yang membuka lapak tepat di tepi perlintasan kereta api dinilai membahayakan para pedagang maupun masyarakat lain. “Selain itu di sana juga becek. Becek itu bukan karena air hujan tapi air dari pedagang ikan,” tutur Abadiah.
Demi ketertiban serta kenyamanan dan keamanan, Abadiah berharap para pedagang mengikuti arahan dari Disperin dan tidak kembali membuka lapak di lokasi tersebut. (Bayu Mulyana)