SERANG – Lapak pedagang yang memenuhi badan jalan nasional Serang-Jakarta di depan Pasar Ciruas, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, ditertibkan oleh aparat Pemkab Serang. Mereka sudah berkali-kali ditertibkan namun membandel.
Aktivitas pedagang di bahu jalan membuat kawasan pasar Ciruas kumuh dan menganggu arus lalu lintas.
Pantauan Radar Banten, Rabu (26/6) pagi, lapak pedagang dari kayu dan bambu diangkut paksa ke atas truk. Terlihat pedagang berusaha mengamankan barang dagangan agar tidak diangkut. Petugas pun tampak bekerja keras membersihkan lapak.
Lapak pedagang diangkut paksa oleh tim penertiban yang terdiri dari unsur pimpinan Kecamatan Ciruas, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Serang, dan Dinas Perhubungan Kabupaten Serang.
Sekretaris Camat Ciruas Rana Suherna mengatakan, pihaknya sudah melakukan sosialisasi kepada para pedagang mengenai penertiban hari ini. “Kita harus tegas melakukan penertiban agar suasana di sini kondusif dan bersih,” ujarnya kepada Radar Banten.
Pihaknya merelokasi pedagang yang berjualan di depan jalan ke bagian belakang pasar. “Di belakang dan kios di atas pasar juga masih banyak yang kosong,” ungkapnya.
Kepala Bidang (Kabid) Ketenteraman dan Ketertiban Umun (Trantibum) Satpol PP Kabupaten Serang Hanafi menambahkan, kebersihan dan kenyamanan di kawasan Pasar Ciruas harus tetap terjaga. “Jangan sampai penertiban ini terjadi lagi, cukup hari ini. Ke depan jangan ada pedagang jualan di badan jalan lagi,” imbaunya.
Emde, salah seorang pedagang di Pasar Ciruas, mengaku sudah mengetahui rencana penertiban hari ini. Namun ia berharap kepada Pemkab Serang untuk memberikan solusi. “Kalau cuma dipindahkan ke belakang pasar, kita juga pasti nurut. Tapi harus ada solusi terkait penurunan penghasilan yang kami dapat,” ujarnya. (Haidar)
BACA selengkapnya di koran Radar Banten atau versi digital di epaper.radarbanten.co.id. Saksikan juga di Banten Raya TV pada program SELAMAT PAGI BANTEN (07.00 WIB), BANTEN SIANG (13.00 WIB), BANTEN PETANG (17.00 WIB) dan BANTEN MALAM (21.00 WIB) di channel 50 UHF/702 MHz, atau melalui streaming www.barayatv.com/live.