CILEGON – Jika terdapat hasil tes urine pejabat eselon dua dan tiga Pemkot Cilegon yang positif mengkonsumsi narkoba, Wakil Walikota Cilegon Edi Ariadi mengancam akan memberikan sanksi tegas terhadap Pegawai Negeri Sipil (PNS) tersebut dengan sanksi berupa pemecatan.
“Kalau ada yang positif (menggunakan narkoba,-red) langsung aja dipecat, memang begitu seharusnya walaupun ada peraturan-peraturan lainnya. Kita harus tegas dalam hal seperti ini,” ujar Edi, di sela tes urine yang dilakukan oleh BNNK Cilegon, Senin (30/5).
Dijelaskan Edi, saat ini narkoba sudah merupakan musuh nyata yang harus serius diperangi oleh berbagai kalangan.
“Kita ini sedang ramai-ramai darurat narkoba, memang tes urine ini perintah langsung dari Pak Wali (Tb Iman Ariyadi, red) sejak seminggu lalu,” katanya.
Lebih lanjut Edi menuturkan, akan memanggil sejumlah pejabat terkait yang tidak bisa masuk hari ini yang belum dilakukan tes urine.
“Sebagai panutan masyarakat, jika ada (pejabat) yang pengguna narkoba maka perintah akan macet. Kita akan pro aktif dengan beberapa pejabat yang tidak masuk, akan dipanggil untuk segera tes urine susulan,” katanya. (Riko)