SERANG – Pelaksana proyek studi kelayakan atau feasibility study (FS) pengadaan lahan untuk pembangunan unit sekolah baru (USB) di Banten dikabarkan menyerahkan uang Rp125 juta kepada penyidik Kejati Banten. Uang itu dititipkan agar dapat diperhitungkan sebagai pengembalian kerugian negara.
“Sebenarnya itu bukan pengembalian tapi penitipan uang. Betul (uang tersebut dari kegiatan FS-red). Setelah kita terima hasil auditnya (kerugian negara-red) baru dianggap sebagai pengembalian,” kata sumber Radar Banten di lingkungan Kejati Banten, Kamis (12/12).
Sumber itu enggan membeberkan identitas pihak-pihak yang menitipkan uang tersebut. Tetapi, dia tidak menepis salah satunya adalah pelaksana proyek tahun 2018 itu. “Yang jelas dari beberapa orang yang sudah menitipkan uang,” katanya.
Penyidikan dugaan fiktif FS pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Banten ini masih terus bergulir. Delapan perusahaan pelaksana proyek senilai Rp800 juta juga sudah dimintai keterangan. Di antaranya, PT Fajar Konsultan, PT Raudhah Karya Mandiri, CV Tsab Konsulindo, CV Mitra Teknik Konsultan, dan PT Spektrum Tritama Persada. Lalu, PT Javatama Konsulindo, PT Tanoeraya Konsultan, serta PT Desain Konsulindo.
Penyidik juga telah memeriksa mantan Sekretaris Dindikbud Banten Joko Waluyo, Bendahara Pengeluaran Dindikbud Banten 2018 Heti Septiana, dan Kasubid Perbendaharaan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Banten Pujo Laksana.
Kemudian, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Fs Rizal S Djafar, Pejabat Pengadaan Barang dan Jasa (PPBJ) Sendi Risyadi, dan Pejabat Penerima Hasil Pekerjaan (PPHP) Dian Hardianto. “Sekarang masih pemeriksaan saksi. Kami juga sedang berkoordinasi untuk PKN-nya (perhitungan kerugian negara),” ucapnya.
Namun, Direktur PT Javatama Konsulindo Firdaus belum dapat dikonfirmasi terkait penitipan uang tersebut. Hingga tadi malam, panggilan telepon dan pesan singkat yang dikirim Radar Banten tidak direspons.
Senin (9/12), Kajati Banten Rudi Prabowo Aji menegaskan penyidikan perkara itu masih terus berjalan. “Tahap perkembangannya masih dalam proses pemeriksaan saksi dan koordinasi dengan auditor negara guna menghitung kerugian negara,” kata Rudi.
Kamis (29/8) lalu, Joko Waluyo sempat menepis dugaan fiktif pada belanja jasa konsultan itu. Dia menyatakan, delapan konsultan yang ditunjuk telah melaksanakan studi kelayakan. Soalnya, hasil studi kelayakan pengadaan lahan untuk SMA SMK di 16 titik itu telah diterima.
“Ketika mau mengatakan fiktif itu, ujilah itu apakah tidak sesuai kondisi di lapangan. Sederhananya begitu. Misalnya, kondisi kontur, foto udara, kan ada semua itu. Jadi, sulit dibantahlah kalau itu kemudian diduga fiktif,” kata Joko.
Bahkan, Joko mengaku, meminta konsultan agar studi kelayakan dilakukan sedikitnya 20 titik dari 16 titik pengadaan lahan yang telah dianggarkan. “Ketika memberikan pemahaman tentang skop (ruang lingkup-red) pekerjaan (kepada konsultan-red), saya sampaikan. Misalnya, saat melakukan studi, saya tidak mau hanya satu titik. Untuk kebutuhan satu lokasi, ada beberapa tempatlah yang jadi pilihan saya,” tutur Joko. (mg05/nda/ags)