radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Style
  • Kuliner
  • Travel
  • Khasanah
  • E-Paper
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Style
  • Kuliner
  • Travel
  • Khasanah
  • E-Paper
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Pelaku Hipnotis Gondol 65 Gram Emas

Redaksi by Redaksi
15-10-2019 11:49:50
in Berita Utama, Hukum
Wanita Warga Cilegon Nyaris jadi Korban Hipnotis
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG – Emas seberat 65 gram milik Husniyah (54) raib usai menjadi korban kejahatan modus hipnotis, Rabu (9/10). Perempuan paruh baya ini dihipnotis usai berbelanja di sebuah minimarket di Jalan Raya Serang-Pandeglang, Desa Baros, Kecamatan Baros, Kabupaten Serang.

Aksi kejahatan modus hipnotis ini terjadi pada Rabu (9/10) sekira pukul 10.00 WIB. Awalnya, kedua pelaku berinsial MH (29) dan RR (45) mendatangi korban yang berada di depan sebuah minimarket. MH dan RR kemudian berpura-pura bertanya alamat kepada korban.

Baca Juga :

Polresta Serang Kota Tangkap Komplotan Pelaku Hipnotis dengan Modus Tukar Uang Asing

Diduga Menjadi Korban Gendam, Emas 100 Gram Raib

Empat Sales Dituduh Hipnotis Warga Cipocokjaya

Wanita Warga Cilegon Nyaris jadi Korban Hipnotis

Namun, saat berbincang, kesadaran warga Kampung Pulokiong, Desa Baros, Kecamatan Baros, Kabupaten Serang tiba-tiba menghilang. Pelaku kemudian mengajak korban masuk ke dalam minibus Toyota Avanza nopol B 2039 TFT. Korban dibawa kedua pelaku meninggalkan lokasi. Saat di perjalanan, RR meminta korban melepas perhiasan emas di tangannya. Yakni, gelang seberat 50 gram dan cincin seberat 15 gram dengan total senilai Rp38 juta.

RR mengaku akan membeli perhiasan korban mengunakan mata uang dolar Amerika. Korban memenuhi permintaan RR. Seluruh perhiasan emasnya diserahkan kepada RR.

Usai melucuti perhiasan emas korban, pelaku menurunkan korban di Kampung Cipari, Desa Panyirapan, Kecamatan Baros, Kabupaten Serang. Usai kendaraan pelaku bergerak menjauh, kesadaran korban pulih. Korban yang telah kehilangan perhiasan emas miliknya melaporkan ke Mapolsek Baros.

Polisi yang menerima laporan berhasil melacak identitas dan keberadaan pelaku. Minggu (13/10) malam, MH dan RR diringkus di kontrakannya di daerah Pondok Arum, Kota Tangerang. “Dalam waktu 4 hari kami berhasil mengungkap dan menangkap kedua pelaku. Keduanya kami tangkap di daerah Kota Tangerang,” kata Kapolsek Baros Ajun Komisaris Polisi (AKP) Iip Setiadi, Senin (14/10).

Polisi mengamankan satu unit televisi, satu unit sound system, satu unit air conditional (AC), satu unit kipas angin, dan dua unit ponsel. Diduga barang-barang tersebut dibeli dari hasil menjual emas milik korban. “Kami juga mengamankan satu unit kendaraan Toyota Avanza dengan nomor polisi B 2039 TFT. Kendaraan tersebut merupakan sarana kejahatan kedua pelaku,” beber Iip.

Saat diinterograsi, kedua pelaku mengaku telah beberapa kali melakukan penipuan dengan modus hipnotis di wilayah Serang. “Selain di wilayah hukum Polres Serang Kota, kedua pelaku juga pernah beraksi di wilayah hukum Polda Jawa Barat,” kata Iip.

Agar peristiwa tidak terulang, Iip mengimbau warga agar tidak keluar rumah dengan mengenakan perhiasan emas yang mencolok. “Dalam kesempatan ini, saya juga mengimbau kepada masyarakat jangan memakai perhiasan berlebihan. Terutama saat berada di luar atau keramaian, karena bisa menjadi pemicu terjadinya tindak kejahatan,” jelas Iip. (mg05/nda/ags)

Tags: Hipnotis
Previous Post

Penyegelan SMPN 1 Mancak, Pemkab Serang Tempuh Jalur Hukum

Next Post

Sharp Mobile Service Station Tampil Baru

Related Posts

Polresta Serang Kota Tangkap Komplotan Pelaku Hipnotis dengan Modus Tukar Uang Asing
Uncategorized

Polresta Serang Kota Tangkap Komplotan Pelaku Hipnotis dengan Modus Tukar Uang Asing

by Fahmi
Rabu, 30 Agustus 2023 18:59

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Satreskrim Polresta Serang Kota berhasil membongkar kasus gendam (hipnotis)  dengan modus penukaran mata uang asing. Dari pengungkapan...

Read more

Diduga Menjadi Korban Gendam, Emas 100 Gram Raib

Empat Sales Dituduh Hipnotis Warga Cipocokjaya

Wanita Warga Cilegon Nyaris jadi Korban Hipnotis

Waspada! Pelaku Hipnotis Beraksi di Cilegon, Lima Siswi Jadi Korban

Next Post
Sharp Mobile Service Station Tampil Baru

Sharp Mobile Service Station Tampil Baru

Pilkada Serang, Lili Romli: Saya Akan Nyalon Jalur Partai

Lili Romli Dorong Pengusaha Milenial

Cipondoh Siap Pertahankan Juara, Gelaran MTQ Kota Tangerang Dibuka

Cipondoh Siap Pertahankan Juara, Gelaran MTQ Kota Tangerang Dibuka

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.



BERITA TERPOPULER

Ratusan Personel Brimob Bersenjata Lengkap Diturunkan ke Taman Nasional Ujung Kulon

Ratusan Personel Brimob Bersenjata Lengkap Diturunkan ke Taman Nasional Ujung Kulon

Kamis, 28 September 2023 18:47
Kasus Dugaan  Korupsi Jalan Pelabuhan Warnasari Cilegon Rp 48 Miliar, Penyidik Polda Banten Sita Uang Hampir Rp 1 Miliar

Kasus Dugaan  Korupsi Jalan Pelabuhan Warnasari Cilegon Rp 48 Miliar, Penyidik Polda Banten Sita Uang Hampir Rp 1 Miliar

Kamis, 28 September 2023 16:18
Kasus Proyek Jalan Pelabuhan Warnasari Cilegon, Penyidik Tipikor Polda Banten Periksa 63 Saksi

Kasus Proyek Jalan Pelabuhan Warnasari Cilegon, Penyidik Tipikor Polda Banten Periksa 63 Saksi

Rabu, 27 September 2023 19:17
Kepala Kemenag Banten Dilaporkan ke Kejati, Diduga Selewengkan Kewenangan dalam Ibadah Haji 2023

Kepala Kemenag Banten Dilaporkan ke Kejati, Diduga Selewengkan Kewenangan dalam Ibadah Haji 2023

Senin, 25 September 2023 17:17

Dilarang Bawa Motor, Siswa di Pandeglang Diminta Naik Angkot

Rabu, 27 September 2023 22:03
Diancam Kekerasan oleh Mantan Karyawannya, Kuasa Hukum PT Pelita Lapor ke Polda Banten

Diancam Kekerasan oleh Mantan Karyawannya, Kuasa Hukum PT Pelita Lapor ke Polda Banten

Jumat, 29 September 2023 09:56

Ikuti Kami

Facebook Instagram Twitter Youtube

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Untuk Pertamakali, PT PCM Raih Penghargaan BUMD Awards Kemendagri

by Bayu Mulyana
Sabtu, 30 September 2023 12:01

CILEGON - PT Pelabuhan Cilegon Mandiri (PCM) mendapatkan penghargaan BUMD Awards 2023 dari Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri). Penghargaan tersebut adalah...

Warga Tangsel yang Kekeringan Harus Tunggu Dua Tahun Lagi untuk Dapat Saluran Air Bersih

by Syaiful Adha
Sabtu, 30 September 2023 11:27

TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID - Perusahaan Perseroan Daerah Pembangunan Investasi Tangerang Selatan (Perseroda PITS) menargetkan di tahun 2025-2026 wilayah yang mengalami kekeringan...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Style
  • Kuliner
  • Travel
  • Khasanah
  • E-Paper

© 2021 radarbanten.co.id.