radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Style
  • Kuliner
  • Travel
  • Khasanah
  • E-Paper
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Style
  • Kuliner
  • Travel
  • Khasanah
  • E-Paper
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Pelaku Pemerkosaan Remaja Putri Asal Kasemen Masih Berkeliaran

Fahmi by Fahmi
02-05-2023 16:40:07
in Hukum
Pelaku Pemerkosaan Remaja Putri Asal Kasemen Masih Berkeliaran
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – AR (23), pelaku pemerkosaan terhadap remaja putri asal Kasemen, Kota Serang, belum ditangkap Polda Banten. Pelaku saat ini masih berkeliaran.

“Belum (ditangkap-red) nanti perkembangannya diinformasikan,” ujar Kabid Humas Polda Banten Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Didik Hariyanto, Selasa 2 Mei 2023.

Baca Juga :

Cek Pelayanan Polres Serang, Ini Evaluasi Kapolda Banten

Tetapkan Dua Tersangka, Polda Banten Masih Kembangkan Kasus Jalan Pelabuhan Warnasari Rp48 Miliar

Penyidikan Dugaan Korupsi Jalan Pelabuhan Warnasari Rp 48 Miliar Hampir Rampung

Warga Temukan Mayat Pria Ngambang di Sungai Ciujung

Didik mengungkapkan, saat ini penyidik Dirreskrimum Polda Banten masih melakukan serangkaian proses penyelidikan dan belum melakukan pemeriksaan terhadap korban.

“Korban belum diperiksa, dia (korban-red) sakit,” kata alumnus Akpol 1999 tersebut.

Sementara itu, kakak korban, SA, menjelaskan, kasus pemerkosaan tersebut terjadi satu hari menjelang Idul Fitri. Ketika itu, korban dihubungi pelaku dan diajak bepergian untuk membeli baju Lebaran. “Kejadiannya sehari sebelum Lebaran,” kata SA.

Korban yang percaya ajakan pelaku tersebut lantas mengiyakannya. Kedua pun bepergian hingga ke daerah Tangerang.

“Adik saya ini percaya dengan pelaku setelah sebelumnya kenal di Instagram dan beberapa kali diajak jalan,” kata SA.

Di dalam kosan tersebut, pelaku mengajak korban untuk berhubungan badan. Namun, ajakan itu ditolak korban. Pelaku yang marah, lantas meluapkan emosinya dengan menganiaya korban.

“Di tabok (tampar-red) segala. Mulut di bekap pakai pakaian, kemudian diperkosa hingga pendarahan,” kata SA.

Setelah diperkosa dan mengalami pendarahan, korban oleh pelaku dibawa ke rumah sakit. Saat berada di rumah sakit, pelaku menghubungi keluarga korban dan memberitahukan bahwa korban mengalami kecelakaan.

“Ngomongnya jatuh dari motor (kata pelakunya-red),” ujar SA.

Saat berkomunikasi dengan pelaku, keluarga korban sempat diminta uang Rp 13 juta. Uang itu diminta pelaku untuk biaya pengobatan rumah sakit.

“Awalnya pelaku minta Rp13 juta untuk biasa rumah sakit, keluarga ngasih Rp1 juta ke pelaku. Setelah ke rumah sakit ternyata biayanya sekitar Rp9 juta. Kita akhirnya bayar Rp 3 juta sama jaminan KTP pelaku, baru adik saya bisa pulang,” kata SA.

SA mengungkapkan, keluarga baru mengetahui adiknya diperkosa oleh pelaku, setelah adiknya pulang ke rumah. Mengetahui hal itu, keluarga akhirnya melaporkan peristiwa itu ke Mapolda Banten pada 25 April 2023.

“Laporan polisinya nomor LP/B/96/IV/2023/SPKT I.Ditreskrimun Polda Banten. Visum juga sudah,” kata SA.

Akibat perbuatan pelaku, korban kini  mengalami trauma. Pihak keluarga korban berharap, aparat kepolisian menangkap pelaku.
“Kita laporan ke Polda langsung, harapannya pelaku di tahan dan dihukum seberat-beratnya,” tutur SA.

Reporter: Fahmi Sa’i
Editor: Aas Arbi

Tags: Pemerkosaanpemerkosaan KasemenPolda Bantenpolres serang
Previous Post

Ketua MUI Kota Tangerang Kecam Aksi Penembakan Kantor MUI Pusat

Next Post

Pemkot Serang Masih Butuh 5 Ribu ASN

Related Posts

Cek Pelayanan Polres Serang, Ini Evaluasi Kapolda Banten
Hukum

Cek Pelayanan Polres Serang, Ini Evaluasi Kapolda Banten

by Fahmi
Selasa, 26 September 2023 18:56

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto bersama Waka Polda Banten Brigjen Pol M Sabilul Alif beserta sejumlah...

Read more

Tetapkan Dua Tersangka, Polda Banten Masih Kembangkan Kasus Jalan Pelabuhan Warnasari Rp48 Miliar

Penyidikan Dugaan Korupsi Jalan Pelabuhan Warnasari Rp 48 Miliar Hampir Rampung

Warga Temukan Mayat Pria Ngambang di Sungai Ciujung

Polsek Kragilan Tangkap Maling Motor Asal Rancalayung Cikeusal

Kapolda Banten Lepas Lomba Berburu Babi Hutan

Apes, Kang Ojek dan Kang Parkir Digerebek saat Judi

Cabuli Anak Laki-laki di Bawah Umur, Office Boy di Kampus Swasta Kota Serang Ini Divonis 7 Tahun Penjara

Dua Truk Bertabrakan di Depan Mapolsek Ciruas

Adik Kakak di Kasemen Dicabuli Pedagang Nasi Goreng

Next Post
Pemkot Serang Masih Butuh 5 Ribu ASN

Pemkot Serang Masih Butuh 5 Ribu ASN

Mahasiswa Anggap Masih Banyak Program Pemkot Cilegon Belum Terealisasi

Mahasiswa Anggap Masih Banyak Program Pemkot Cilegon Belum Terealisasi

Jamaah Umroh Diimbau untuk Selalu Menjaga Kesehatan dan Kebersihan

Jamaah Umroh Diimbau untuk Selalu Menjaga Kesehatan dan Kebersihan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.



BERITA TERPOPULER

Kepala Kemenag Banten Dilaporkan ke Kejati, Diduga Selewengkan Kewenangan dalam Ibadah Haji 2023

Kepala Kemenag Banten Dilaporkan ke Kejati, Diduga Selewengkan Kewenangan dalam Ibadah Haji 2023

Senin, 25 September 2023 17:17
Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah 2022: Hampir Lima Jam, Bendahara dan Bagian Perencanaan KONI Banten Diperiksa

Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah 2022: Hampir Lima Jam, Bendahara dan Bagian Perencanaan KONI Banten Diperiksa

Senin, 25 September 2023 21:19
Imbas Penyerangan, Ketua DPRD Minta Revitalisasi Pasar Kutabumi Ditunda

Imbas Penyerangan, Ketua DPRD Minta Revitalisasi Pasar Kutabumi Ditunda

Senin, 25 September 2023 15:31
KPK Soroti Fasilitas Pengolahan Sampah di Cilegon

KPK Soroti Fasilitas Pengolahan Sampah di Cilegon

Senin, 25 September 2023 13:12
Bentrok di Pasar Kutabumi, Ketua Pemuda Pancasila Kabupaten Tangerang: Imbas Surat Permohonan Pengamanan

Bentrok di Pasar Kutabumi, Ketua Pemuda Pancasila Kabupaten Tangerang: Imbas Surat Permohonan Pengamanan

Senin, 25 September 2023 18:10
Adanya Surat Permohonan Pengamanan, Picu Terjadi Bentrok Pasar Kutabumi

Adanya Surat Permohonan Pengamanan, Picu Terjadi Bentrok Pasar Kutabumi

Selasa, 26 September 2023 14:06

Ikuti Kami

Facebook Instagram Twitter Youtube

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Cek Pelayanan Polres Serang, Ini Evaluasi Kapolda Banten

Cek Pelayanan Polres Serang, Ini Evaluasi Kapolda Banten

by Fahmi
Selasa, 26 September 2023 18:56

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto bersama Waka Polda Banten Brigjen Pol M Sabilul Alif beserta sejumlah...

KPU Tangsel Beri Ruang Parpol Ubah Daftar Caleg

KPU Tangsel Beri Ruang Parpol Ubah Daftar Caleg

by Syaiful Adha
Selasa, 26 September 2023 18:51

TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID -Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangsel memberi ruang kepada partai politik (parpol) untuk mengubah daftar caleg mereka (calon...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Style
  • Kuliner
  • Travel
  • Khasanah
  • E-Paper

© 2021 radarbanten.co.id.