SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – AR (23), pelaku pemerkosaan terhadap remaja putri asal Kasemen, Kota Serang, belum ditangkap Polda Banten. Pelaku saat ini masih berkeliaran.
“Belum (ditangkap-red) nanti perkembangannya diinformasikan,” ujar Kabid Humas Polda Banten Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Didik Hariyanto, Selasa 2 Mei 2023.
Didik mengungkapkan, saat ini penyidik Dirreskrimum Polda Banten masih melakukan serangkaian proses penyelidikan dan belum melakukan pemeriksaan terhadap korban.
“Korban belum diperiksa, dia (korban-red) sakit,” kata alumnus Akpol 1999 tersebut.
Sementara itu, kakak korban, SA, menjelaskan, kasus pemerkosaan tersebut terjadi satu hari menjelang Idul Fitri. Ketika itu, korban dihubungi pelaku dan diajak bepergian untuk membeli baju Lebaran. “Kejadiannya sehari sebelum Lebaran,” kata SA.
Korban yang percaya ajakan pelaku tersebut lantas mengiyakannya. Kedua pun bepergian hingga ke daerah Tangerang.
“Adik saya ini percaya dengan pelaku setelah sebelumnya kenal di Instagram dan beberapa kali diajak jalan,” kata SA.
Di dalam kosan tersebut, pelaku mengajak korban untuk berhubungan badan. Namun, ajakan itu ditolak korban. Pelaku yang marah, lantas meluapkan emosinya dengan menganiaya korban.
“Di tabok (tampar-red) segala. Mulut di bekap pakai pakaian, kemudian diperkosa hingga pendarahan,” kata SA.
Setelah diperkosa dan mengalami pendarahan, korban oleh pelaku dibawa ke rumah sakit. Saat berada di rumah sakit, pelaku menghubungi keluarga korban dan memberitahukan bahwa korban mengalami kecelakaan.
“Ngomongnya jatuh dari motor (kata pelakunya-red),” ujar SA.
Saat berkomunikasi dengan pelaku, keluarga korban sempat diminta uang Rp 13 juta. Uang itu diminta pelaku untuk biaya pengobatan rumah sakit.
“Awalnya pelaku minta Rp13 juta untuk biasa rumah sakit, keluarga ngasih Rp1 juta ke pelaku. Setelah ke rumah sakit ternyata biayanya sekitar Rp9 juta. Kita akhirnya bayar Rp 3 juta sama jaminan KTP pelaku, baru adik saya bisa pulang,” kata SA.
SA mengungkapkan, keluarga baru mengetahui adiknya diperkosa oleh pelaku, setelah adiknya pulang ke rumah. Mengetahui hal itu, keluarga akhirnya melaporkan peristiwa itu ke Mapolda Banten pada 25 April 2023.
“Laporan polisinya nomor LP/B/96/IV/2023/SPKT I.Ditreskrimun Polda Banten. Visum juga sudah,” kata SA.
Akibat perbuatan pelaku, korban kini mengalami trauma. Pihak keluarga korban berharap, aparat kepolisian menangkap pelaku.
“Kita laporan ke Polda langsung, harapannya pelaku di tahan dan dihukum seberat-beratnya,” tutur SA.
Reporter: Fahmi Sa’i
Editor: Aas Arbi