SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – MN (60) terduga pelaku pemerkosaan terhadap anak tirinya, YN (15), meninggal di RSUD Kota Serang, Minggu 13 Maret 2022 malam.
Warga Kecamatan Petir, Kabupaten Serang tersebut meninggal dunia setelah dirawat di rumah sakit sejak Sabtu 5 Maret 2022.
“Pasien (MN-red) mengalami pemburukan kondisi di ruangan ranap (rawat inap-red) dan dinyatakan meninggal dunia pada tanggal 13 Maret 2022 jam 20.30 WIB,” kata Ketua Komite Medik, Etik dan Hukum RSUD Kota Serang Agussalam Budiarso, Senin 14 Maret 2022.
Sebelumnya, MN diamankan warga setelah kasus pemerkosaan terhadap anak di bawah umur tersebut terungkap. Ia diamankan warga pada Jumat malam, 4 Maret 2022. Warga yang emosi terhadap perbuatan MN sempat melampiaskan amarahnya dengan memukulinya.
Kepala desa setempat yang mengetahui warganya mengepung rumah MN lantas melapor kepada aparat kepolisian dari Polsek Petir. Polisi yang tiba di lokasi mengamankan MN. Ia kemudian dibawa ke Polres Serang untuk dilakukan pemeriksaan.
Namun saat dibawa, MN berbuat nekat. Ia yang menyimpan pisau di pinggangnya mencoba bunuh diri dengan menusuk bagian perut. Tusukan pisau tersebut membuat korban mengalami luka dan dilarikan ke RSUD Kota Serang untuk mendapatkan pertolongan medis.