KOTA TANGERANG – Pemkot Tangerang akan bertindak tegas kepada warga yang melanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Para pelanggar akan ditangkap dan langsung di-rapid test.
Itu dilakukan, untuk membuat efek jera. Soalnya, sampai saat ini masih banyak ditemukan warga yang melanggar PSBB. Padahal, PSBB telah memasuki masa perpanjangan tahap II.
Asisten Daerah (Asda I) Ivan Yudhianto mengatakan, langkah yang diambil Pemkot Tangerang tersebut untuk menekan penyebaran virus corona di Kota Tangerang. “Di PSBB tahap I, kita masih memberikan imbauan dan juga memberikan masker kepada masyarakat. Untuk kali ini, terhitung besok (hari ini-red) masyarakat yang melanggar aturan PSBB akan kami tangkap dan dilakukan rapid test. Jika terbukti positif, maka akan langsung dikirim ke RSUD Kota Tangerang,” ujar Ivan, Rabu (13/5).
Ivan menambahkan, Pemkot akan intens melakukan patroli ke-13 kecamatan yang ada di Kota Tangerang. Intinya, sanksi tersebut agar tidak ada lagi masyarakat yang abai terhadap PSBB.
“Untuk di check point juga sama, masyarakat yang kedapatan melanggar maka akan dilakukan hal yang sama. Pemberlakukan sanksi ini, akan diterapkan selama tiga hari ke depan,” paparnya.
Ia menjelaskan, Pemkot Tangerang masih menimbang sanksi sosial berupa membersihkan sejumlah fasilitas umum. Artinya, tetap terbuka kemungkinan adanya sanksi sosial.
“Untuk sanksi sosial, para pelanggar akan dikenakan pakaian orange. Mereka diwajibkan membersihkan fasilitas umum yang ada di Kota Tangerang. Sebenarnya kita juga ingin memberikan denda, tetapi dengan kondisi seperti ini tidak mungkin,” ungkapnya seraya meminta meminta masyarakat patuh dengan aturan PSBB.
Sementara itu, Kasatpol PP Kota Tangerang Agus Hendra menuturkan, pihaknya akan siap dan tegas dalam menegakkan sanksi dalam aturan PSBB. Masyarakat yang masih membandel akan diberikan sanksi tegas sesuai keputusan pimpinan.
“Jadi tidak ada lagi toleransi bagi masyarakat yang melanggar PSBB, kami akan tindak tegas. Jadi mulai besok (hari ini) sanksi tersebut akan kami terapkan. Hal itu demi kebaikan bersama agar penyebaran virus corona di Kota Tangerang tidak semakin luas,” tutupnya. (asp/rbnn)