RANGKASBITUNG – Pelantikan anggota DPRD Lebak periode 2019 – 2024 akhirnya mendapat kepastian setelah Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Lebak menggelar rapat bersama Pemkab Lebak, Selasa (20/8). Pelantikan akan dilaksanakan pada 26 Agustus 2019.
Rapat Bamus dengan agenda pelantikan anggota DPRD Lebak periode 2019 – 2024 dipimpin langsung Ketua DPRD Lebak Junaedi Ibnu Jarta dengan dihadiri anggota Bamus, Asda III Setda Lebak Dedi Lukman Indepur dan Kepala BPKAD Rina Dewiyanti.
“Sudah disepakati melalui rapat Bamus yang juga dihadiri unsur Pemkab Lebak, pelantikan anggota DPRD Lebak periode 2019 – 2024 digelar 26 Agustus atau pekan depan,” ujar Junaedi Ibnu Jarta, Ketua DPRD Lebak, usai menggelar rapat.
Menurutnya, rapat Bamus digelar setelah pihak Sekretariat DPRD Lebak mendapat SK Gubernur Banten perihal anggota terpilih DPRD Lebak.
Asda III Setda Lebak Dedi Lukman Indepur membenarkan rencana pelantikan anggota DPRD Lebak pada 26 Agustus mendatang.
“Ada usulan dari anggota Bamus agar pelantikan dilaksanakan pada Jumat (23/8). Tapi, karena informasi ketua Pengadilan Negeri ada agenda lain terlebih dahulu maka disepakati pelantikannya pada 26 Agustus pekan depan,” kata mantan Camat Maja ini.
Anggota terpilih DPRD Lebak Agus Ider Alamsyah menyambut baik dengan ditetapkannya jadwal pelantikan anggota DPRD Lebak periode 2019 – 2024.
“Sebenarnya bukan kita ingin cepat dilantik. Tapi prinsipnya kita sudah ingin secepatnya bekerja sebagai wakil rakyat,” kata Agus.
Masa jabatan anggota DPRD Lebak periode 2014 – 2019 berakhir pada 18 Agustus lalu. Lantaran SK Gubernur Banten mengenai pelantikan anggota DPRD Lebak 2019 – 2024 baru ada hari Selasa (20/8), akhirnya pelantikan anggota baru DPRD Lebak diundur menjadi 26 Agustus. (Nurabidin)