CILEGON – Dalam kurun waktu dua tahun, pengedar dan pencandu narkotika di Provinsi Banten telah mengalami peningkatan sekitar 32 ribu orang.
Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten AKBP Agus Mulyana mengungkapkan, hasil penelitian 2012 silam, pihaknya masih mencatat sekitar 145 ribu penduduk di Banten yang menjadi pengedar dan pencandu narkotika.
Seiring perjalanan waktu, pada tahun 2014 lalu jumlah itu mengalami peningkatan yang cukup signifikan menjadi 177 ribu lebih. “Prevalensi peningkatannya itu saat ini sudah menjadi 177 ribu lebih penduduk, yang terdiri dari pengedar dan pencandu di Banten,” ujarnya kepada radarbanten.com saat ditemui di sela pelaksanaan tes urine di Mapolres Cilegon, Rabu (18/2/2015).
Umumnya, kata dia, ganja menjadi jenis narkoba yang biasa diperjual belikan dan dikonsumsi oleh pencandu di Banten. “Karena ganja murah meriah dan paling mudah didapat. Baik itu dikalangan pekerja, maupun pelajar,” jelasnya. Dipaparkannya, Banten yang memiliki 517 pantai dan 30 pelabuhan terbuka, menjadi faktor pemicu mudahnya barang haram berbagai jenis itu dipasok dan beredar di Banten.
Kondisi ini diperparah dengan tidak adanya penjagaan oleh petugas kepolisian di sekitar wilayah tersebut. “Jumlah personel dan luas wilayah yang harus diawasi itu tidak sebanding. Dari kepolisian dan BNN tidak memenuhi rasio. Seperti di BNN Banten saja, hanya ada 47 orang personel, sedangkan yang dibagian pemberantasan hanya 9 orang. Sedangkan seperti yang di Satnarkoba Polres Cilegon juga, cuma 19 orang,” ungkapnya.
Kondisi itu, jelasnya, diperparah lagi dengan minimnya peran serta masyarakat dalam memberikan informasi. “Yah, karena mungkin warga tidak mau riweuh, jadi mereka malas untuk melaporkan adanya tindak peredaran narkotika di Banten ini,” tandasnya. (Devi Krisna)