DPRD Banten Jadi Klaster Baru Covid-19
SERANG – Gedung DPRD Banten sebagai simbol rumah rakyat terpaksa ditutup selama tiga hari, lantaran menjadi klaster baru penyebaran covid-19.
Akibatnya, bukan hanya tak bisa disinggahi masyarakat. Pimpinan DPRD Banten pun melarang semua kegiatan di dalam gedung dewan dilaksanakan untuk sementara waktu. Termasuk pembahasan Rancangan APBD Banten 2021 pun harus ditunda hingga bulan depan.
Pantauan Radar Banten pada Kamis (24/9), Gedung DPRD Banten yang biasanya ramai tampak sepi. Tidak ada satu pun anggota DPRD Banten yang masuk kantor, begitu pun para pegawai dan staf dewan terpaksa bekerja dari rumah. Yang bisa ditemui hanya sejumlah penjaga pengamanan dalam (Pamdal) Gedung DPRD Banten yang masih menjalankan tugasnya.
Berdasarkan jadwal kegiatan DPRD Banten pada September 2020, harusnya kemarin dilaksanakan rapat paripurna penandatanganan nota kesepakatan RKUA-PPAS APBD Banten 2021 pada pukul 10.00 WIB, dilanjutkan rapat paripurna penyampaian laporan hasil reses pimpinan dan anggota DPRD Banten masa persidangan ketiga tahun sidang 2019-2020.
Menurut Ketua DPRD Banten Andra Soni, sejak diketahui satu anggota DPRD Banten dinyatakan positif covid-19 melalui hasil swab PCR, Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Banten pada Rabu (23/9) memutuskan untuk meliburkan kegiatan DPRD selama tiga hari, mulai 24 hingga 26 September mendatang.
“Selain meliburkan tiga hari, Bamus DPRD juga memutuskan untuk menunda semua jadwal kegiatan DPRD pada bulan September,” ujarnya.
Ia melanjutkan, ada tiga jadwal rapat paripurna yang seyogyanya dilakukan bulan September, yaitu penandatanganan nota kesepakatan RKUA-PPAS APBD Banten 2021, penyampaian laporan hasil reses pimpinan dan anggota DPRD Banten masa persidangan ketiga tahun sidang 2019-2020 dan pengambilan keputusan DPRD terkait Raperda Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K).
“Tiga paripurna kami tunda, dan akan dijadwalkan ulang pada Oktober mendatang,” tuturnya.
Andra melanjutkan, berdasarkan hasil swab PCR, 84 anggota DPRD Banten semuanya dinyatakan negatif. Namun begitu, ada dua staf dewan yang hasilnya positif.
“Hingga hari ini, ada tiga orang yang dinyatakan positif. Satu anggota dewan, dua staf dewan,” ungkapnya.
Terkait penundaan semua kegiatan dewan, Andra mengakui akan berimbas pada pembahasan RAPBD 2021. “Pembahasan RAPBD baru dilakukan setelah ada nota kesepakatan RKUA-PPAS APBD Banten 2021, namun karena penandatangan nota kesepakatan ditunda hingga Oktober. Semoga masih cukup waktu, sebab APBD 2021 harus sudah rampung pada November 2020,” tuturnya.
Selain meliburkan kegiatan DPRD selama tiga hari, dan menunda semua kegiatan dewan, untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19 di DPRD Banten, semua anggota dewan, pegawai serta staf termasuk wartawan telah mengikuti swab PCR.
“Kami minta masyarakat untuk sementara waktu tidak berkunjung ke DPRD, ini demi keselamatan kita semua,” pungkas Andra.
Wakil Ketua DPRD Banten M Nawa Said menambahkan, keputusan meliburkan kegiatan di DPRD Banten sesuai dengan aturan yang berlaku, guna memutus penyebaran covid-19 di DPRD Banten.
“Selain diliburkan selama tiga hari, gedung dewan juga telah disterilisasi dan disemprot disinfektan oleh Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Banten,” ungkapnya.
Ia melanjutkan, selain menunda semua jadwal rapat paripurna, pimpinan DPRD Banten juga menunda semua rapat kerja komisi-komisi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Insya Allah kegiatan DPRD mulai kembali berjalan normal pada 4 Oktober, lantaran ada rapat paripurna peringatan hari jadi ke-20 Provinsi Banten. Semoga saja tidak ada kasus baru penyebaran covid-19 di DPRD Banten,” harap Nawa.
Positif Covid-19
Dari 85 anggota DPRD Banten, satu anggota terpapar covid-19 setelah menjalani swab PCR pada Selasa (22/9). Sementara pada Rabu (23/9), dua staf DPRD dinyatakan positif setelah menjalani swab PCR.
Anggota dewan yang terpapar covid-19 adalah anggota Komisi I DPRD Banten Ahmad Jazuli Abdillah. Politikus Demokrat daerah pemilihan (dapil) Kota Tangerang telah menyampaikan secara langsung terkait statusnya tersebut.
“Berdasarkan hasil swab PCR di Labkesda Banten, saya dinyatakan positif covid-19. Sebelumnya keluarga saya (kakak) dinyatakan positif covid-19,” kata Jazuli kepada wartawan melalui pesan whatshaap.
Untuk memutus mata rantai penularan covid-19, lanjut Jazuli, ia memutuskan melakukan isolasi mandiri.
“Karena saya tidak merasakan gejala apapun, makanya memilih isolasi di rumah bukan menjalani perawatan di rumah sakit hingga 14 hari ke depan,” tuturnya.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Banten dr Ati Pramudji Hastuti membenarkan hasil swab Jazuli dinyatakan positif covid-19.
“Hasilnya positif, Pak Jazuli merupakan OTG (orang tanpa gejala),” katanya.
Ia menambahkan, semua orang yang pernah kontak dengan kasus positif covid-19 telah ditracing dan menjalani tes swab.
“DPRD Banten menjadi klaster baru penyebaran covid-19, lantaran hasil swab dua pegawai DPRD juga positif covid,” ungkapnya. (den/air)