SERANG – Pembahasan perubahan susunan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Provinsi Banten berjalan alot. Akibatnya, Ketua DPRD Asep Rahmatullah memanggil seluruh Ketua Fraksi untuk merundingkan hal tersebut besok, Kamis (9/3).
Saat dihubungi melalui sambungan telepon seluler, Asep menuturkan, pemanggilan tersebut untuk mempertanyakan formasi penempatan anggota fraksi tersebut dalam susunan AKD yang baru.
“Kalau sudah clear tidak ada lagi perdebatan di internal fraksi, baru kita akan putuskan Senin (13/3), paripurna,” ujar Asep, Rabu (8/3).
Paripurna Senin mendatangkan pun menurut Asep masih bisa batal jika pembahasan masih alot. “Misalnya ada perdebatan si ini pengen di sini, si itu pengen di situ, ya sudah kita akan tunda lagi. Jadi tergantung pertemuan besok seperti apa hasilnya,” ungkapnya.
Asep perombakan AKD tidak diatur dalam amanat peraturan perundang-undangan maupun tata tertib DPRD namun merupakan kesepakatan tidak tertulis dari masing-masing anggota DPRD Banten.
“Jadi yang perlu dicatat, perubahan AKD ini hanya bentuk penyegaran. Tidak ada amanat atau aturan mana pun yang mengharuskan ada pergantian AKD ini dalam kurun waktu tertentu,” katanya. (Bayu)