CILEGON – Guna membahas pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) unit 9 dan unit 10 PT Indonesia Power UP Suralaya, Forum General Diskusi (FGD) hingga saat ini telah digelar untuk kedua kalinya.
Pembangunan PLTU ini direncanakan akan memakan anggaran puluhan Triliun Rupiah dengan menempati lahan Pantai Kelapa Tujuh dan Komplek Perumahan Bukit Kahal, Suralaya, Kota Cilegon.
“Proyek akan berjalan tiga hingga empat tahun. Nilai investasi masih dihitung oleh kantor pusat karena domain kantor pusat. Sekitar puluhan triliun,” ujar Kardi Bin Kasiran, selaku Koordinator Proyek.
Hingga FGD yang berlangsung kedua kalinya di RM Simpang Raya, Merak, Kota Cilegon pada hari ini, Kamis (6/10/2016) Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kota Cilegon masih melakukan penolakan. “Kalau dampaknya tidak akan mematikan nelayan. Ada masukan rencana melakukan relokasi nelayan yang mangkal di sana,” katanya.
Sementara itu, Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia Cabang Kota Cilegon, Yayan Hambali mengatakan, pembangunan unit 9 dan unit 10 PLTU Suralaya di lokasi pantai kelapa tujuh ini akan berdampak pada matinya mata pencaharian para nelayan di sekitarnya.
“Di kawasan pantai kelapa tujuh ada dua pangkalan nelayan dan kalau benar akan dibangun, para nelayan akan menggantungkan hidupnya ke mana dan secara pasti akan tersingkirkan akibat adanya pembangunan PLTU, karena mereka sehari-harinya mencari ikan di sekitar pantai itu,” ucapnya.
Untuk diketahui, pengembangan PLTU unit 9 dan unit 10 ini nantinya guna menambah pasokan listrik untuk Pulau Jawa dan Bali dengan daya sekitar 2000 Megawatt. (Riko)