CILEGON – Tim dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPU-Pera) terjun ke lokasi areal lahan yang akan digunakan untuk pembangunan Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) di areal komplek Tempat Pemakaman Umum (TPU) Makam Balung, di Kelurahan Taman Baru, Kecamatan Citangkil, Kota Cilegon, Jumat (11/9/2015) sore.
Pantauan radarbanten.com di lokasi, selain melihat-lihat kondisi lahan, tim itu bahkan turut mendokumentasikan kondisi sejumlah material di sekitar lahan yang telah dirusak warga yang melakukan aksi penolakan pembangunan rusunawa di lokasi itu beberapa waktu lalu.
“Intinya kami ke sini untuk mencoba memfasilitasi pembangunan rusunawa di atas lahan wakaf agar produktif. Intinya segala sesuatunya disiapkan dengan baik,” ujar salah seorang anggota tim yang juga Kepala Bidang Perumahan Formal di KemenPU-Pera, Tri Wahyusidi.
Kendati sempat terjadi insiden aksi penolakan warga, namun ia mengaku tidak menutup kemungkinan proyek pembangunan rusunawa itu akan tetap dilanjutkan, seraya menunggu situasi kondusif. “Yang penting kan itu ada kesadaran warga bahwa rusunawa itu dibangun untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Jadi, untuk teman-teman yang kontra, akan kita beri pemahaman dulu,” katanya.
“Terakhir itu sudah ada persetujuan dari Badan Wakaf Indonesia (BWI), yaitu perubahan dari wakaf untuk menjadi rusunawa,” imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya, aksi unjuk rasa warga yang menolak pembangunan rusunawa itu lantaran warga menilai bahwa lahan yang akan digunakan adalah merupakan lahan pengganti warga korban gusuran PT Krakatau Steel yang peruntukannya digunakan sebagai TPU, bukan merupakan sebagai lahan wakaf dari Jahuri Amin, salah seorang pengurus Yayasan Makam Balung, pihak yang mengklaim sebagai pengelola TPU Makam Balung.
Pantauan radarbanten.com di lokasi, kedatangan mereka pada saat itu turut didampingi oleh Pejabat dari Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Banten, Badri Hasun dan Kepala Kantor Kemenag Kota Cilegon, Ubik Baehaqie, Camat Citangkil dan Lurah Tamanbaru.
“Yang pasti untuk persoalan pembangunan rusunawa ini sudah kami rapatkan dengan Pemerintah Kota dan pihak Yayasan. Jadi, tanah di sini siap dibangun, dan untuk prosesnya sudah ada domainnya masing-masing, termasuk perizinan seperti IMB yang akan diajukan melalui pihak yayasan,” kata Badri Hasun, Kepala Bidang Penerangan Agama Islam, Zakat dan Wakaf dari Kemenag Banten saat memberikan pemaparan kepada tim dari KemenPU-Pera di lokasi tersebut. (Devi Krisna)