SERANG – Insan olahraga Banten mendapat angin segar tentang pembangunan sarana olahraga Sport Center Banten. Saat ini, Pemerintah Provinsi Banten masih menunggu surat persetujuan pembangunan Sport Center Banten dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hal itu dikatakan Penjabat Gubernur Nata Irawan saat menerima kunjungan KONI Banten di ruang kerjanya di KP3B, Curug, Kota Serang, Senin (20/3) siang.
Pada kunjungan tersebut, Penjabat Gubernur didampingi Sekretaris Daerah Provinsi Banten Ranta Suharta. Sedangkan rombongan KONI Banten dipimpin Ketua Umum Rumiah Kartoredjo dan didampingi Wakil Ketua I Engkos Kosasih, Sekretaris Umum Sutaryono, Kabid Binpres AKBP Agus Rasyid, Kabid Umum Mahmud Maruwa, Kabid Humas dan Kerja Sama Antar Lembaga Djajuli Khasan, Kabid Hukum dan Organisasi Koswara Purwasasmita, Bendahara Asep Irawan, dan Anggota Badan Audit Internal A Heryanto.
Diketahui, Provinsi Banten telah menyediakan lahan seluas 60 hektare untuk pembangunan sport center. Lahan yang terletak di Desa Kemanisan, Kecamatan Curug, Kota Serang, disediakan dari tahun 2013. Akan tetapi, pembangunan belum bisa dilaksanakan lantaran terbentur berbagai kendala.
Proyek sport center di Banten digagas saat Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) dijabat Andi Alfian Mallarangeng. Pemprov Banten diminta menyediakan lahan, sedangkan pembangunan fisik akan dikucurkan dari APBN. Namun, proyek itu mangkrak akibat adanya dugaan tindakan korupsi. Proyek tersebut selanjutnya dibekukan dalam pengawasan KPK.
Penjabat Gubernur Nata Irawan mengatakan, beberapa bulan lalu Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten telah menyurati KPK perihal izin penggunaan lahan sport center. Namun, hingga saat ini pemprov belum menerima balasan dari KPK. “Kita masih menunggu (surat balasan dari KPP-red). Kalau dalam waktu dekat belum ada juga (surat balasan), kita akan datang ke KPK. Kita yakin KPK akan mengizinkan untuk melanjutkan pembangunan Sport Center Banten. Ini kan hajat orang banyak, untuk anak-anak bangsa. Pastilah diizinkan,” yakin Nata kepada awak media usai menerima kunjungan KONI Banten di ruang kerjanya, KP3B, Curug, Kota Serang, Senin (20/3) siang.
Nata menambahkan, dasar Pemprov Banten mengirim surat ke KPK untuk melanjutkan pembangunan sport center adalah hasil dari pembicaraan dengan pimpinan KP Basariah Panjaitan pada saat kunjungan ke Banten. “Kita tanya ke Bu Basariah apakah lahan sport center sudah bisa digunakan. Kan masih pengawasan KPK. Kata beliau sudah bisa, cuma kita disuruh berkirim surat ke KPK sebagai bentuk izin lah,” imbuhnya.
Dasar lainnya, lanjut Nata, adalah mengacu kepada pembangunan Pusat Pelatihan dan Pendidikan Olahraga Hambalang. “Hampir samalah kondisinya dengan Sport Center Banten. Hambalang kan sekarang mau dilanjutkan pembangunannya sedangkan proses hukumnya juga tetap jalan. Kita ingin seperti itu juga, pembangunannya jalan dan proses hukumnya silakan dijalankan juga,” tuturnya.
Ia mengapresiasi capaian kontingen Banten pada PON XIX Jawa Barat 2016. Bahkan ia optimistis Banten bisa merangsek ke ranking sepuluh besar klasemen PON. “Selama Banten menjadi provinsi, KONI di bawah pimpinan Bu Rumiah yang paling bagus prestasi di PON. Tiga edisi PON lalu, Banten berkutat di peringkat 20 ke atas. PON 2016, Banten sukses finis di ranking 13. Ini sebuah kemajuan prestasi yang luar biasa. Saya yakin Banten bisa lebih berprestasi lagi, apa lagi kalau sudah ada sport center. Kita dukung sepenuhnya pembangunan sport center,” tutup Nata.
Ketua Umum KONI Banten Rumiah Kartoredjo menyatakan, sport center sangat dibutuhkan atlet Banten untuk meningkatkan kualitas serta prestasi di PON XX Papua 2020. “Dengan adanya sport center, kami yakin prestasi atlet Banten meningkat. Kami berharap lahan yang telah tersedia bisa segera dibagun sport center,” ucap mantan Kapolda Banten singkat. (Andre AP/Radar Banten)