SERANG – Proses pembentukan Bank Banten masuk ke tahap fit and proper test Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Hasil tersebut akan menentukan kepemilikan Pemerintah Provinsi sebagai pemegang saham pengendali atas Bank Banten. Gubernur Rano Karno dan Direktur PT BGD Franklin Paul Nelwan menjalani uji kepatutan dan kelayakan ini.
Franklin mengatakan, tes ini untuk menindaklajuti proses pembentukan Bank Banten sesuai jadwal yang telah ditentukan OJK di Jakarta, Senin (25/7). “Fit and proper test sudah berlangsung tadi pagi (kemarin-red). Hasilnya dua atau tiga hari lagi kita baru tahu,” katanya kepada Radar Banten, kemarin.
Pelaksanaan fit and proper test, lanjutnya, dihadiri langsung Gubenur Banten Rano Karno selaku pemegang saham pengendali terakhir (PSPT) dan dirinya selaku Direktur PT BGD yang diberi tanggung jawab untuk proses pembentukan Bank Banten. “Pelaksanaannya sendiri-sendiri. Saya diuji lebih dahulu, baru Pak Gubernur,” kata Franklin.
Menurutnya, titik tekan tes tersebut lebih pada komitmen Pemprov Banten dan PT BGD terhadap pengembangan Bank Banten yang telah melakukan akuisisi terhadap Bank Pundi. “Secara garis besar, materi yang dipertanyakan berkaitan komitmen Pemprov terhadap pengembangan Bank Banten. Artinya, OJK ingin tahu komitmen BGD sejauh mana dan saya bilang, kita komitmen terhadap proses dan prosedur yang berlaku sampai selesai,” ujarnya.
Pihaknya berharap hasil dari fit and proper test yang dilakukan OJK ini bisa memberikan persetujuan. Sebab, jika persetujuan tidak didapat, pembentukan Bank Banten harus dimulai dari awal. “Tentu kita berharap hasilnya yang terbaik. Kita belum bisa banyak bicara sebelum ada hitam di atas putih. Ini mesti tanya OJK, OJK mau tidak. Kalau disetujui, ya kita jalan jadi Bank Banten, tapi saya tidak tahu. Kalau inginnya, ya disetujui,” katanya.
Terkait kepemilikan saham, Franklin mengatakan, dengan pembayaran pada tahap pertama sebesar Rp315 miliar, Pemprov Banten telah menguasai saham sebesar 35 persen. Kemudian, tahap kedua yang rencananya akan dibayarkan pada Oktober setelah adanya persetujuan APBD perubahan 2016 sebesar Rp300 miliar akan menambah kepemilikan saham atas Bank Banten sebesar 51 persen. “Kita sudah jadi pemilik saham pengendali dan mayoritas. Baru pada Februari dilengkapi Rp200 miliar lagi agar mencapai target kepemilikan saham sebesar 68 persen,” katanya.
Sebelumnya, Gubernur Rano Karno mengatakan, setelah proses atas akuisisi Bank Pundi menjadi Bank Banten, masih ada beberapa tahapan yang harus dilalui untuk menjadi pengendali dan pemilik saham mayoritas. Salah satunya, fit and proper test oleh OJK. “Sebagian direksi harus ikut OJK setelah itu baru diklirkan Bank Banten,” katanya.
Orang nomor satu di Banten ini menargetkan kepemilikan saham Bank Banten hingga 68 persen. Kata dia, dalam waktu satu bulan ini Pemprov sudah dapat menjadi pengendali sekaligus pemegang saham mayoritas. Apalagi, pihaknya sudah melakukan pembayaran pertama sebesar Rp315 miliar untuk kepemilikan saham sebesar 35 persen. “Sisanya akan kita bayar pada perubahan ABPD dan murni di Februari agar sesuai target saham sebesar 68 persen,” katanya. (Supriyono/Radar Banten)