SERANG – Aparat Satreskrim Polres Serang berhasil mengungkap kasus pembunuhan terhadap perempuan yang jasadnya ditemukan dalam timbunan pasir di Kampung Maja Nagog, Desa Julang, Kecamatan Cikande, Selasa (27/7) lalu.
Kedua pelaku Hadi Harianto (34) dan Muhammad Hakimi (29). Keduanya merupakan warga Kelurahan Kiara, Kecamatan Walantaka, Kota Serang pada Rabu (3/8). Saat diinterogasi keduanya mengakui telah membunuh korban.
Kapolres Serang AKBP Mariyono saat dikonfirmasi membenarkan pengungkapan kasus tersebut. Kedua pelaku kata dia bekerja sebagai sopir dan kernet truk. “Iya sudah kami amankan kedua pelaku. Saat ini masih dalam proses pemeriksaan,” kata Mariyono, Rabu (4/8).
Dari hasil pemeriksaan sementara kedua pelaku tidak mengenal korban sehingga identitasnya belum bisa diungkap. “Untuk identitasnya belum kami ketahui, masih proses lidik (penyelidikan-red),” tutur alumnus Akpol 2001 tersebut. (Fahmi Sa’i)