SERANG– Samin, terdakwa kasus pembantaian satu keluarga di Kampung Gegenang, Desa Sukadalem, Kecamatan Waringinkurung, Kabupaten Serang kerap cekcok dengan sang istri. Cekcok itu dipicu penghasilan Samin yang dianggap tidak dapat memenuhi kebutuhan hidup keluarganya.
Hal itu diungkapkan Jefri, rekan Samin yang bersaksi di Pengadilan Negeri (PN) Serang, Rabu (5/2). “Dia cerita harus bayar utang Rp700 ribu tiap bulan. Istri saya juga mendengar cerita dari Samin kalau istri dan mertuanya, kalau dia (Samin-red) diusir karena setorannya kurang. Yang saya tau setiap hari dibayar Rp50 ribu,” kata Jefri.
Jefri dan Samin saling mengenal sebagai rekan kerja sebagai operator beko. Setiap hari Samin bertugas merawat alat berat jika terdapat kerusakan mesin dan mengisi bahan bakar solar. “Satu tempat kerja, tapi beda bos. Saya di CV Kurnia Alam. Dia (Samin-red) ngecek dan ngisi solar, kalau ada kerusakan dia bantu-banti. Baru 2 bulan kenalnya,” kata Jefri dalam sidang yang dihadiri JPU Kejari Serang Subardi.
Samin didakwa atas pembunuhan Rusatadi dan Ali, Selasa (13/8/2019). Sedangkan Siti Saadiyah mengalami luka berat. Usai membunuh, Samin menemui Jefri untuk diantar ke Pelabuhan Merak, Kota Cilegon.
“Dia ngasih tahu (membunuh-red) di perjalanan (menuju Lampung-red). Tapi saya tidak percaya,” kata Jefri dihadapan Ketua Majelis Hakim Muhammad Ramdes.
Sebelum minta diantar ke Pelabuhan Merak, Samin mengaku ingin menjenguk ibunya yang sedang sakit. Lantaran iba Jefri mau mengantar Samin. “Saya yang bawa motor. Dia yang dibonceng,” kata Jefri.
Samin tidak membantah semua keterangan Jefri. Dia mengaku sempat meminta Jefri untuk melaporkan perbuatannya ke aparat yang berwenang. “Saya nyuruh, terserah abang (Jefri-red) mau lapor lapor ke polisi. Saya minta tolong temuin saya dulu sama ibu,” tutur Samin. (mg05/nda/ags)