SERANG – Pembangunan jembatan gantung yang putus di Kampung Pekarungan, Kelurahan Kota Baru, Kota Serang, kemungkinan masih akan berlangsung beberapa hari lagi. Walau hari ini Komisi IV DRPD Kota Serang dan Dinas Pekerjaan Umum Kota Serang sudah meninjau lokasi, namun mereka masih bingung soal status jembatan tersebut.
“Kita alokasi dana sudah ada. Tapi saya ragu kalau permanen. Selain itu apakah jembatan ini statusnya cagar budaya apa bukan. Kalau masuk (cagar budaya-red) kan harus digeser untuk dibuat jembatan baru,” jelas Ketua Badan Anggaran DPRD Kota Serang Amanudin Toha kepada wartawan,
Kamis (23/1/2014).
Rencananya, besok, Komisi IV DPRD Kota Serang akan berkoordinasi ke Kementrian PU dan Kementrian Kebudayaan. “Khawatir kita bangun yang baru, Pemkot melanggar undang undang cagar budaya,” paparnya.
Dewan Kota Serang, dalam hal ini sudah mengalokasikan biaya pemeliharaan sebesar Rp8,5 miliar.
Kabid Bina Marga PU Kota Serang A Heryawan usai meninjau lokasi langsung mengestimasikan pembangunan jembatan model permanen. “Sebenarnya permanen masih mungkin. Kita ada banyak tipe. Kita siasati kalau bentuknya seperti ini. Secara teknis kita padukan dengan kekuatan jembatan dengan modelnya,” jelasnya.
Umumnya, lanjut dia, jembatan yang penting dari jembatan gantung adalah kekuatan struktur. “Yang penting strukturnya.” Dalam taksiran biaya
yang dibutuhkan menurut A Heryawan, pembangunan jembatan permanen baru akan menelan biaya sebesar Rp3 miliar. (Wahyudin)***