SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Rencana pemisahan antara Bank Banten dengan perusahaan induk yakni PT Banten Global Development (BGD) kini tinggal disepakati oleh Kemendagri dan Otoritas Jasa Keuangan atau (OJK)
Pemisahan itu dilakukan dengan menjadikan Bank Banten sebagai Badan Milik Usaha Daerah (BUMD) yang dikelola secara langsung oleh Pemprov Banten. Pemisahan itu disebut akan menjadi solusi penyehatan Bank Banten.
Anggota Pansus Pemisahan Bank Banten dengan PT BGD Gembong R Sumedi mengatakan, pihaknya sudah selesai membahas perihal pemisahan itu. Katanya, baik Pemprov dan PT BGD, sudah setuju akan rencana pemisahan itu.
“Kemarin terakhir pertemuan Pansus rasanya sudah sudah bersepakat, kita ya tinggal memang antara OJK dan Kemendagri aja yang tinggal menyepakati pemisahan ini,” kata Gembong kepada Radar Banten, Selasa 11 April 2023.
Gembong mengatakan, saat ini pemisahan itu tinggal menunggu ketetapan dari Kemendagri dan juga OJK. Menurutnya, terdapat aturan-aturan yang perlu diselaraskan antara Kemendagri dengan OJK perihal pemisahan Bank Banten ini.
“Ada aturan-aturan yang perlu ditindaklanjuti, karena satu sisi BUMD-nya dia menjadi mitranya Kemendagri, dan dari sisi Bank ya dia merupakan benangnya OJK. Nah ini harus dipadukan ya agar aturan-aturan yang ada dari OJK maupun aturan-aturan yang ada di Kemendagri itu bisa selaras,” ucapnya.
Selama pembahasan pemisahan Bank Banten dengan PT BGD, Gembong yang merupakan mantan ketua Komisi III dan kini berada di Komisi IV DPRD Banten ini mengaku tidak menemukan kendala. Dewan juga, katanya terus mendorong pemisahan ini.
“Mudah-mudahan habis lebaran ada perkembangan baik,” pungkasnya.
Reporter : Yusuf Permana
Editor: Aas Arbi