RANGKASBITUNG – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Lebak memastikan tunjangan hari raya (THR) untuk 9.348 aparatur sipil negara (ASN) cair mulai 18 Mei 2020. Total anggaran yang disediakan untuk membayar THR ASN pejabat eselon II ke bawah Rp40.335.467.253.
Kepala BPKAD Kabupaten Lebak Budi Santoso menyatakan, surat perintah pencairan dana (SP2D) sudah disampaikan ke bank. Mulai Senin (18/5) THR bisa diambil oleh ASN se-Lebak. Tapi, untuk pejabat negara, anggota Dewan, dan pejabat eselon II tidak akan mendapatkan THR sesuai dengan peraturan dari Menteri Keuangan dan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 15 Tahun 2020. Dalam Pasal 10 bahwa gaji THR ASN Kabupaten Lebak dibayarkan Senin 18 Mei 2020.
“Alhamdulilah, mulai hari ini (kemarin-red) THR untuk ASN sudah bisa disalurkan. Itu hanya untuk THR ASN eselon tiga ke bawah,” kata Budi Santoso kepada Radar Banten, kemarin.
Dijelaskannya, pencairan THR menjelang lebaran diyakini akan berdampak terhadap perekonomian masyarakat di daerah. Karena, uang puluhan miliar akan berputar di Lebak. Setelah Tangerang Raya dan Jakarta memberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) maka mereka tidak bisa belanja kebutuhan lebaran keluar daerah.
“Ekonomi akan bergeliat menjelang lebaran. Namun perlu kita ingatkan agar ASN dan masyarakat mematuhi protokol kesehatan Covid-19, yakni dengan menerapkan physical distancing dan memakai masker ketika bepergian keluar rumah,” ungkapnya.
Mantan Asisten Daerah (Asda) II Setda Lebak ini berharap, para ASN dapat menggunakan THR secara bijak. Sehingga, THR dapat dioptimalkan untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarganya. Apalagi, sekarang ekonomi sedang sulit dan para ASN harus mampu mengelola keuangannya dengan baik.
“Saya yakin, para ASN menunggu pencairan THR. Karena, tiap tahun mereka mendapatkan tunjangan sebelum hari raya tersebut untuk membeli kebutuhan hidup sehari-hari,” terangnya.
Imas Masripah, guru SD di Kecamatan Cibadak mengapresiasi pencairan THR untuk ASN di Kabupaten Lebak. Karena, sampai sekarang ASN Pemprov Banten belum menerima THR. Padahal, pemerintah pusat memerintahkan THR harus sudah disalurkan kepada ASN pada Jumat (15/5) lalu.
“Cairnya THR ASN merupakan kabar gembira bagi kami. Karena, uang tersebut bisa digunakan untuk membeli berbagai kebutuhan lebaran,” ungkapnya.
Imas mengakui, di tengah badai pandemi corona dirinya tidak bisa bepergian ke luar daerah untuk membeli baju lebaran. Karenanya, dia akan belanja kebutuhan lebaran di Rangkasbitung saja. Selain menjaga agar tidak terpapar wabah corona, dirinya pun ingin mengatur keuangan agar lebih hemat di masa pandemi corona ini.
“Keuangan harus diatur agar tidak boros. Karena, di masa pandemi seperti sekarang, ekonomi tidak menentu dan dampaknya pasti dirasakan masyarakat di daerah,” tukasnya. (tur/ibm)