SOBANG – Pemkab Pandeglang bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan tahun ini menyiapkan anggaran sebesar Rp42 juta untuk guru ngaji dan aparatur pemerintahan yang meninggal dunia. Upaya itu sengaja dilakukan sebagai bentuk apresiasi atas pengabdian pegawai dan ahli agama.
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Serang Didin Haryono menerangkan, program santunan tersebut merupakan program Pemkab Pandeglang dalam upaya melindungi pegawai Pemkab, pegawai di lingkungan desa, Rukun Warga (RW), dan Rukun Tetangga (RT), termasuk guru ngaji yang sudah mendapatkan Surat Keputusan (SK) dari Kepala Desa setempat. “Santunan itu juga bisa diberikan kepada anggota BPD (Badan Permusyawaratan Desa-red) yang terkena musibah dalam bekerja,” katanya di acara kunjungan kerja (kunker) di Kecamatan Sobang, Senin (9/3).
Didin menambahkan, bagi guru ngaji yang meninggal dunia pada saat melaksanakan tugas juga bisa mendapatkan bantuan beasiswa untuk dua orang anak dengan nominal sebesar Rp147 juta. “Santunan BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp42 juta itu tidak termasuk dalam beasiswa. Tetapi, kalau yang bersangkutan meninggal pada saat melaksanakan tugas,” katanya.
Didin mengaku, program tersebut merupakan bentuk kerja sama pihak BPJS dengan Pemkab Pandeglang dalam upaya melindungi masyarakat Pandeglang. “Kami sebagai mitra kerja Pemerintah, sudah menjalin kerja sama dengan Pemerintah Daerah di seluruh Indonesia. Baru kali ini ada program Pemerintah Daerah yang melindungi dan memperhatikan RT, RW, BPD, kader Posyandu serta guru ngaji yang menanggung biaya kecelakaan kerja dan kematian,” katanya.
Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Pandeglang Pery Hasanudin mengatakan, kerja sama antara Pemkab Pandeglang bersama BPJS merupakan terobosan dengan mencanangkan program santunan bagi para guru ngaji dan aparatur pemerintah. “Aparatur pemerintahan ini mulai dari aparatur Pemerintah Daerah sampai Pemerintahan Desa yang meninggal dunia, akan mendapatkan santunan dari Pemkab Pandeglang sebesar Rp42 juta,” katanya.
Menurut Pery, guru ngaji dan aparatur pemerintahan mempunyai tugas besar dan banyak membantu dalam melaksanakan program kerja pembangunan. Oleh karena itu, kata dia, kerja sama yang dilakukan itu merupakan bentuk perhatian pemerintah kepada mereka yang telah memberikan kontribusi besar bagi pembangunan. “Pemerintah Daerah akan memberikan perlindungan dan perhatian kepada insan-insan yang telah proaktif dalam mewujudkan program pembangunan di Kabupaten Pandeglang, para guru ngaji sebagai pahlawan moral bangsa, para aparatur Pemkab Pandeglang ataupun perangkat desa yang telah membantu Bupati dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, baik di bidang kesehatan, pendidikan dan lain sebagainya,” katanya. (dib/zis)