PANDEGLANG – Pemkab Pandeglang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Pandeglang tampaknya belum bisa menyelesaikan semua perbaikan jalan pada tahun ini. Soalnya, Pemkab masih membutuhkan dana sebesar Rp1 triliun untuk memperbaiki kerusakan jalan sepanjang 600 kilometer. Sementara, pada tahun 2017, ruas jalan kabupaten yang akan diperbaiki baru sepanjang 75 kilometer dengan anggaran sebesar Rp150 miliar.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Pandeglang Anwari Husnira mengatakan bahwa anggaran yang dibutuhkan untuk memperbaiki semua kerusakan jalan kabupaten di Pandeglang sangat besar. “Maka salah cara untuk mencari dana itu adalah dengan mencari program dari pusat, agar bisa dikolaborasikan dengan dana yang ada di kabupaten,” katanya, kemarin.
Anwari mengaku, semua kerusakan jalan di Kabupaten Pandeglang tidak akan terselesaikan dalam satu tahun. Soalnya, kata dia, anggaran milik Pemkab untuk memperbaiki kerusakan jalan tidak akan mencukupi. “Beginilah, di zaman Ibu Irna ini, minimal hampir 60 persen perbaikan jalan sudah bisa terselesaikan. Tapi kalau sekarang melihat anggaran yang ada baru sebesar Rp150 miliar dibandingkan dengan luas daerah Kabupaten Pandeglang yang terdiri dari 35 kecamatan, itu tidak akan cukup,” katanya.
Anwari menceritakan, perbaikan jalan yang dilakukan di masing-masing kecamatan minimal mendapatkan Rp4 miliar dari total anggaran yang ada, yakni sebesar Rp150 miliar. “Sementara untuk memperbaiki jalan dengan cara dicor beton membutuhkan dana sebesar Rp2 miliar untuk satu kilometer, dengan lebar lima sampai enam meter,” katanya.
Anwari mengatakan, selain perbaikan jalan, ada beberapa sarana dan prasarana infrastruktur lain yang harus diperhatikan, seperti pembangunan irigasi, bendungan, relokasi sungai, dan lainnya. “Tapi kita berusaha semaksimal mungkin agar perbaikan infrastruktur ini bisa dilakukan,” imbuhnya.
Menurut Anwari, yang paling penting adalah melakukan perawatan terhadap semua jalan yang sudah diperbaiki. Oleh karena itu, lanjutnya, semua pihak diharapkan ikut melakukan pengawasan terhadap perbaikan jalan di Kabupaten Pandeglang agar dilakukan sesuai aturan. “Yang paling mahal adalah pemeliharaan, memang saya berharap umur bangunan itu minimal sepuluh tahun. Tapi kan kadang-kadang pengusaha kita ada yang sedikit nakal, dan mencari keuntungan yang besar, ujung-ujungnya hasil pembangunannya tidak maksimal,” katanya.
Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Pandeglang Iing Andri Supriadi sependapat. Kata dia, anggaran perbaikan jalan di Kabupaten Pandeglang sangat kecil. Oleh karena itu, Pemprov Banten dan pemerintah pusat diharapkan bisa ikut membantu dalam mengatasi kerusakan sarana tersebut. “Kalau hanya mengandalkan APBD Pandeglang memang sangat sulit,” katanya. (Adib F/Radar Banten)