radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Kesehatan
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Kesehatan
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Pemkab Pandeglang Siapkan 1.463 Hektare Lahan untuk Industri

Redaksi by Redaksi
10-04-2018 16:11:26
in Berita Utama, Ekonomi, Pemerintahan
0
Pemkab Pandeglang Siapkan 1.463 Hektare Lahan untuk Industri
Share on FacebookShare on Twitter

PANDEGLANG – Pembahasan Raperda Perubahan Atas Perda Nomor 3 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Pandeglang Tahun 2011-2031 terus dioptimalkan.

Kemarin (9/4), DPRD kembali menggelar rapat paripurna raperda revisi RTRW Kabupaten Pandeglang itu dengan beragendakan penyampaian jawaban bupati atas pandangan umum fraksi terhadap raperda tersebut.

Dalam nota jawaban, Bupati Irna Narulita menyampaikan bahwa Pemkab bakal menyediakan lahan seluas 1.463 hektare khusus untuk kawasan industri besar, sedang, dan kecil yang tersebar di 22 kecamatan. Tujuannya untuk memberikan ruang seluas-luasnya kepada masyarakat dalam berivestasi.

Baca Juga :

16 Sekolah Ditetapkan sebagai Sekolah Penggerak

16 Sekolah Ditetapkan sebagai Sekolah Penggerak

Senin, 15 Agustus 2022 11:58
Banten Siap Mendukung Mewujudkan Indonesia Layak Anak dan Indonesia Emas

Banten Siap Mendukung Mewujudkan Indonesia Layak Anak dan Indonesia Emas

Senin, 15 Agustus 2022 11:09

Irna mengatakan, inisiasi perubahan RTRW Kabupaten Pandeglang tahun 2011-2031 itu sesuai dengan hasil kajian yang dilakukan Pemkab dengan perguruan tinggi, yang bertujuan untuk menghindari kebijakan dan pemanfaatan pola ruang yang tumpang tindih dengan pemerintah pusat dan Pemprov Banten. “Perubahan itu berdasarkan kajian teknis dan isi RTRW Kabupaten Pandeglang. Maka, rencana pola ruang Kabupaten Pandeglang menjadi kawasan industri besar, industri menengah, dan kawasan kecil dan mikro yang tersebar di semua wilayah di Kabupaten Pandeglang,” katanya.

Terkait hal tersebut, Irna berjanji untuk melakukan koordinasi dengan Pemkab Lebak dan Pemkab Serang. Hal itu guna membahas pola ruang Kabupaten Pandeglang yang akan diubah. “Pemaduserasian dilakukan berdasarkan Permendagri (Peraturan Menteri Dalam Negeri) Nomor 3 Tahun 2016 tentang Batas Daerah Kabupaten Pandeglang dengan Kabupaten Serang dan Permendagri Nomor 4 Tahun 2016 tentang Batas Daerah Kabupaten Pandeglang dengan Kabupaten Lebak. Kami juga akan melakukan rapat dengan daerah perbatasan guna mengintegrasikan pola ruang,” katanya.

Ditemui di gedung DPRD Pandeglang, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Pandeglang Kurnia Satriawan menjelaskan, penempatan lokasi industri bakal difokuskan di wilayah selatan Pandeglang seperti di Kecamatan Cikeusik. “Untuk industri besar kita fokuskan di Kecamatan Cikeusik dan Kecamatan Sumur. Malah untuk industri kecil, tersebar di semua wilayah Pandeglang. Selain itu, lokasi untuk industri juga difokuskan di pintu keluar Tol Serang-Panimbang,” katanya.

Menurut Kurnia, jenis industri yang nantinya akan ada di Kabupaten Pandeglang bisa berupa pengolahan bahan tambang seperti pembuatan semen dan pabrik kimia lain. “Investor yang datang harus sesuai dengan komoditas yang hendak dia apply (terapkan), misalnya investor di bidang peternakan tinggal kita lihat adanya di mana? Di kita juga ada industri besar seperti pembuatan semen, kimia, dan lainnya. Tapi, penempatan industri itu tidak boleh tumpang tindih dengan lahan pertanian,” katanya. (Adib F/RBG)

Tags: Pemkab Pandeglang

Related Posts

16 Sekolah Ditetapkan sebagai Sekolah Penggerak
Berita Utama

16 Sekolah Ditetapkan sebagai Sekolah Penggerak

Senin, 15 Agustus 2022 11:58
Banten Siap Mendukung Mewujudkan Indonesia Layak Anak dan Indonesia Emas
Berita Utama

Banten Siap Mendukung Mewujudkan Indonesia Layak Anak dan Indonesia Emas

Senin, 15 Agustus 2022 11:09
BNPB Sosialisasi Kajian Risiko Bencana
Berita Utama

BNPB Sosialisasi Kajian Risiko Bencana

Senin, 15 Agustus 2022 10:02
Next Post

Porprov Banten, Kota Serang Incar Tiga Emas pada Cabor Tenis Meja

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Ikuti Kami

Facebook Instagram Twitter Youtube

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Empat Kontrakan di Lebak Terbakar, Kerugian Ditaksir Ratusan Juta Rupiah

by Redaksi
Selasa, 16 Agustus 2022 06:34

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID - Kebakaran terjadi di permukiman warga Kampung Pasir Jati, Kelurahan Cijoro Pasir, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Senin, 15...

PASI dan DBL Indonesia Gelar Student Athletics Championships

PASI dan DBL Indonesia Gelar Student Athletics Championships

by Redaksi
Selasa, 16 Agustus 2022 06:20

Men-DBL-Kan Atletik untuk Booster Partisipasi JAKARTA, RADARBANTEN.CO.ID - Konsistensi DBL Indonesia selama 18 tahun menyelenggarakan kompetisi basket pelajar semakin menumbuhkan...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Kesehatan

© 2021 radarbanten.co.id.