CIKANDE – Saat ini, ada sekira 480 kilometer (km) jalan di Kabupaten Serang yang masih rusak. Untuk menyelesaikan persoalan tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang masih terkendala kemampuan anggaran. Diperkirakan, anggaran yang dihabiskan untuk memperbaiki ratusan kilometer jalan tersebut mencapai Rp300 miliar.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Serang Hatib Nawawi mengatakan, kerusakan jalan yang masih tersisa sepanjang 480 kilometer ditargetkan selesai dibangun dalam waktu lima tahun ke depan. Pembangunan dilakukan dengan beton. “Kita selesaikan (pembangunan jalan rusak-red) dengan cara beton,” ujar Hatib kepada Radar Banten, Selasa (1/11).
Demikian disampaikan Hatib saat mendampingi Bupati Ratu Tatu Chasanah dalam peninjauan Jalan Cikande-Pamarayan, Desa Situterate, Kecamatan Cikande, yang telah selesai dibangun dengan beton. Hatib mengkalim, panjang jalan yang rusak menurun. “Dari 600 kilometer, jadi kurang lebih 480 kilometer lagi yang kondisinya rusak,” ucapnya.
Hatib memastikan, secara bertahap sisa jalan yang belum dibangun selesai pada 2021 mendatang. Meski demikian, Hatib masih mengeluhkan soal kemampuan anggaran yang dimiliki Pemkab Serang. “Anggaran memang sangat terbatas, tapi pembangunan jalan tetap jadi prioritas,” katanya.
Di tempat yang sama, Bupati Ratu Tatu Chasanah mengakui, APBD Kabupaten Serang belum mampu memenuhi kebutuhan biaya penyelesaian pembangunan jalan rusak dalam satu tahun. Namun, Tatu akan berupaya agar pembangunan infrastruktur jalan bisa dibantu melalui APBD Banten dan APBN. “Kendalanya soal anggaran,” ucapnya.
Tatu juga akan terus mengupayakan pembangunan jalan yang masih rusak bisa dilakukan dengan menggunakan APBD Kabupaten Serang. Namun, secara bertahap dan tidak mengurangi jatah anggaran untuk SKPD lain. “Pembangunan jalan menjadi skala prioritas. DPU Kabupaten Serang sudah merilis, butuh Rp300 miliar untuk menyelesaikan jalan rusak,” tegasnya.
Seusai memberikan pernyataan, Tatu bersama rombongan melanjutkan peninjauan jalan ke wilayah Kecamatan Pamarayan dan Bandung yang kondisinya rusak. Peninjauan itu dilakukan sebagai bahan untuk kemudian dibangun dengan beton. (Irfan M/Radar Banten)