SERANG – Sekira 1.200 aset di Kabupaten Serang belum memiliki sertifikat. Terdiri atas aset tanah bangunan dan aset lainnya dipicu minimnya dokumen aset. Pemkab Serang berkomitmen untuk menuntaskan persoalan sertifikasi ribuan aset tersebut.
Demikian diungkapkan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Serang, Fairu Zabadi saat ditemui wartawan di halaman Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang, Jumat (8/5). Kafa Fairu, pihaknya sedang melakukan proses sertifikasi aset. Katanya, ada sekira 400 aset yang sedang disiapkan untuk disertifikasi. “Kalau dihitung semuanya (yang belum bersertifikat-red) banyak, ada sekitar 1.200 aset,” ungkap mantan Asisten Daerah (Asda) III itu.
Saat ini, pihaknya sedang menyiapkan kelengkapan dokumen 400 aset tersebut. Paling banyak aset dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud). “Dari 400 (dokumen aset-red) yang kita siapkan, sudah lebih dari setengahnya yang siap, sekitar 300-an,” ujarnya.
Kata Fairu, aset yang akan disertifikasi tersebar di semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Ia menargetkan, sertfikasi 400 aset selesai bulan ini. “Sesuai instrumen KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) kepada kami (Pemkab Serang) agar segera menyelesaikan sertifikasi aset,” tandasnya.
Sekadar diketahui, pada beberapa kesempatan, Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah menyampaikan bahwa sertifikasi aset menjadi salah satu instrumen dari Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) KPK Wilayah Banten yang harus diselesaikan oleh kabupaten kota. “Sekarang kita sedang melakukan proses penyertifikatan,” ujarnya.
Tatu tidak menampik, masih banyaknya aset Pemkab Serang yang belum bersertifikat. Kondisi itu pun dinilainya sebagai ancaman pengamanan aset dari sengketa. “PR (pekerjaan rumah-red) kita untuk penyertifikatan aset masih banyak,” katanya.
Untuk itu, pihaknya akan meminta pendampingan KPK terkait proses penyelesaian penyerahan aset dari Pemkab Serang kepada Pemkot Serang agar ada kesepahaman antara Pemkab dan Pemkot Serang. “Batasannya bagaimana sih (soal aset-red), supaya ada kesamaan persepsi,” pungkasnya. (jek/zai)