SERANG – Semua rumah tidak layak huni (RTLH) di Kabupaten Serang sudah terdata by name by adress oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang untuk dilakukan tindakan bedah rumah. Termasuk rumah reot di Kampung Peyeh Koneng, Desa Kencana Harapan, Kecamatan Lebak Wangi, Kabupaten Serang. Mengingat jumlah penerima bantuan yang cukup banyak sehingga program bedah rumah dilakukan secara bertahap.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Serang Ahmad Saefudin menjelaskan bahwa RTLH prioritas adalah rumah yang sangat parah. Persyaratan RTLH sendiri melingkupi atapnya telah rusak, lantai tidak berkeramik dan dinding yang tidak dibata. “Kami prioritaskan pada rumah yang lebih parah lagi, data masyarakat miskin saja ada 56.000 di Kabupaten Serang,” terangnya usai ditemui di Gedung Korpri Kabupaten Serang, Senin (7/8).
“Pemkab Serang sedang gencar ngejar bantuan dari pusat. Pusat itu bantuannya mengenai pedesaan dan daerah pulau kecil dan pesisir,” tambahnya.
Kata dia, pelaksanaan bedah rumah dari APBD, Perkim, Baznas sedang berjalan yang dibangun oleh Kodim. Tak mau kalah, Dinsos pun demikian pada 2017 ada 81 rumah yang akan diperbaiki masing-masing menerima Rp 15 juta, atau menganggarkan kurang lebih sekitar Rp 1,2 milyar.
“Tahun depan program Dinsos lebih besar sekitar 525 (RTLH) dari APBD saja,” jelasnya.
Ia mengungkapkan kecamatan zona merah yang memiliki RTLH terdapat di wilayah Padarincang pada 2017 ini.
“Pelaksanaan 2017 ini berjalan, tinggal aktif saja Kepala Desa dan Kecamatan. kami juga punya pendamping ada PKH juga,” ucapnya. (Anton Sutompul/antonsutompul1504@gmail.com)