CILEGON – Kekhawatiran sejumlah pihak akan maraknya praktik percaloan pada pembebasan lahan Jalan Lingkar Utara (JLU), langsung direspons tegas Pemkot Cilegon. Pemerintah daerah menjamin pembebasan lahan sepanjang 12,5 kilometer dalam proyek JLU tidak akan ada percaloan.
Sekda Kota Cilegon Sari Suryati menyatakan, untuk mengantisipasi adanya praktik percaloan di lahan tersebut, semua tahapan harus dilakukan sesuai dengan prosedur. “Kan ada tahapan-tahapan persiapan yang harus dilakukan. Seperti proses perencanaan dokumen teknis, inventarisasi terhadap para pemilik lahan, dan tahapan lain,” terang Sari kepada Radar Banten, Jumat (31/3).
Menurutnya, semua tahapan sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah Bagi Kepentingan Umum serta Peraturan Presiden (Perpres) Nomot 71 Tahun 2012 tentang Tata Cara Pengadaan Tanah Bagi Kepentingan Umum. “Jika semua tahapan yang ada didalam aturan tersebut diikuti, pasti tidak akan menimbulkan masalah. Termasuk soal percaloan,” jelas Ibu dari dua anak ini.
Meski demikian, Sari tetap mewanti-wanti kepada seluruh pihak agar tetap berhati-hati dalam melaksanakan tahapan-tahapan tersebut. Ini dilakukan agar tidak timbul masalah di kemudian hari. “Termasuk menghindari dan mewaspadai dari praktik percaloan,” ujar Sari.
Wakil Walikota Edi Ariadi mengatakan, pembangunan JLU berbeda dengan Jalan Lingkar Selatan (JLS). Bila JLS 100 persen jalan baru, untuk JLU tidak semuanya jalan baru. “Ada jalan baru dan beberapa ruas hanya melebarkan jalan yang sudah ada,” kata Edi.
Edi juga menjamin, jika dalam proses pembebasan lahan untuk proyek pembangunan JLU, tidak akan ada kendala dan tidak akan ada praktik percaloan sebagaimana yang dikhawatirkan. “Ini tidak mungkin terjadi. Karena semua sudah ada rumusnya,” ujar Edi.
Edi berharap, JLU yang menjadi akses jalan alternatif, juga bisa menumbuhkan industri padat karya dan sektor usaha mikro kecil menengah (UMKM) bagi masyarakat. “Di akses JLU ini juga diharapkan bisa tumbuh industri padat karya yang bisa menyerap tenaga kerja,” harap Edi.
Sekretaris Komisi I DPRD Kota Cilegon Hasbi Sidik meminta, agar dalam pembebasan dan pembangunan JLU Pemkot berhati-hati. Setiap tahapan harus diawasi secara ketat dari awal sampai akhir.
“Jangan sampai lengah. Sebab, lengah sedikit bisa-bisa terdengar oleh para calo untuk kemudian dimanfaatkan,” tandasnya.
Diketahui, JLU akan dibangun pada 2018. Namun, pembebasan lahannya akan dilakukan pada tahun ini dengan anggaran Rp150 miliar. Jalan sepanjang 12,5 kilometer itu akan melintasi sepuluh kelurahan di empat kecamatan. Mulai dari Cibeber, Jombang, Purwakarta dan Grogol. (Imam/Radar Banten)