CILEGON – Wacana penghapusan honorer oleh pemerintah pusat dianggap akan menjadi beban Pemkot Cilegon, baik pada layanan administrasi maupun pendidikan. Terlebih jika wacana itu diimplementasikan tanpa solusi.
Keberadaan tenaga honorer di lingkungan Pemkot Cilegon saat ini dianggap membantu kinerja pemerintah akibat kurangnya jumlah aparatur sipil negara (ASN),. Terutama di bidang tenaga kependidikan.
Sekda Kota Cilegon Sari Suryati menuturkan, Pemkot Cilegon menyadari selama ini keberadaan para honorer telah memberikan kontribusi positif pada realisasi program-program pemerintahan kendati honor yang diterima jauh berbeda dengan ASN.
Menurut Sari memperkerjakan tenaga honorer tidak menjadi persoalan bagi Pemkot Cilegon. “Selama kita mampu kita bayar, selama mereka masih mau menerima dengan jumlah honor yang diberikan,” ujar Sari usai menghadiri pembukaan Rapat Kerja (Raker) Forum Komunikasi Guru dan Tata Usaha Honorer (FKGTH) Kota Cilegon di aula Setda Kota Cilegon, Kamis (30/1).
Dikatakan Sari, minimnya uang bulanan yang diberikan kepada honorer karena pemerintah daerah mengalami keterbatasan anggaran. Oleh karena itu kenaikan honor bisa dilakukan secara bertahap meski tidak terlalu besar.
“Tahun ini sudah dinaikkan Rp150 ribu. Ada harapan ke depan bisa tidak dinaikin lagi tambahan Rp50 ribu untuk BPJS, kita lihat di perkembangan kenaikan pendapatan, kalau kenaikannya naik nanti yah mudah-mudahan semua bisa merata. Semuanya bisa terakomodir,” papar Sari.
Sementara itu, Ketua FKGTH Supardi Ghofar menuturkan, realisasi wacana penghapusan honorer harus diikuti oleh kebijakan yang pro terhadap nasib para honorer yang jumlah mencapai ribuan di Kota Cilegon. Kata Supardi, wacana itu tidak hanya mengancam nasib honorer yang ada di Kota Cilegon, tetapi juga di seluruh Indonesia. “Honorer banyak di Cilegon, di pusat pun sama banyak, di setiap kementerian pun ada,” ujarnya.
Menurutnya, salah satu kebijakan yang bisa dilakukan pemerintah jika wacana penghapusan honorer terjadi adalah dengan mengangkat para honorer menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K).
Ia menilai tidak masalah meski proses perekrutan dilakukan melalui seleksi, namun dengan syarat para honorer yang telah lama mengabdi menjadi prioritas untuk diangkat. “Jangan disatukan dengan yang fresh graduate,” tuturnya.
Menurut Supardi saat ini jumlah honorer yang tercatat oleh FKGTH Kota Cilegon sekira 1.298 orang. Jumlah itu terdiri dari yang bekerja di sekolah dasar (SD) sebanyak 898 orang dan di sekolah menengah pertama (SMP) sekira 400 orang.
Honor di SD sebesar Rp450 ribu per bulan dengan mekanisme pembayaran per tiga bulan. Anggaran tersebut berasal dari honor daerah yang diberikan oleh Pemkot Cilegon. Sedangkan honor SMP hanya mengandalkan Bantuan Operasional Sekolah (BOS), karena itu honor yang diterima berbeda-beda bergantung pada jumlah murid di setiap sekolah. “Di SMP gak dapat honor daerah, dapatnya BOS, semoga yang di SMP pun juga dapat,” tuturnya. (bam/ibm/ags)