SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pedagang Pasar Induk Rau (PIR) Kota Serang mengeluhkan lemahnya penertiban yang dilakukan Pemkot Serang terhadap pedagang yang berjualan di area luar pasar. Kondisi ini menyebabkan para pengunjung cukup berbelanja di luar area pasar.
Pantauan Radar Banten di PIR Kota Serang, Jumat (5/8) sore, pedagang masih menumpung di area jalan menuju terminal Cangkring. Padahal pedagang ini telah ditertibkan oleh Pemkot Serang bersama Kodim 0602/Serang tahun lalu.
Kondisi serupa di bagian samping menuju jalur utama. Para pedagang buah-buahan berjualan persis di trotoar dan menjorok ke badan jalan. Kondisi ini mengganggu kendaraan yang melintas ke arah jalan utama.
“Beberapa waktu lalu pernah ditertibkan. Paling beberapa hari saja, para pedagang kembali berjualan luar area pasar,” ujar Heni Widiarti saat berbincang dengan Radar Banten, kemarin.
Pedagang sembako di lantai dasar PIR itu mengaku merasa terganggu dengan keberadaan pedagang di luar area pasar sehingga pengunjung tak perlu masuk ke area dalam pasar. “Saya mewakili pada pedagang Rau di bagian dalam. Meminta para pedagang untuk masuk ke area dalam,” terangnya.
Kata dia, para pedagang yang berjualan di area luar non setop 24 jam. Kondisi itu dianggap merugikan pedagang di dalam. Menurutnya, di tengah pandemi Covid-19 sangat merugikan. “Ada banyak rekan kami yang tutup karena memang waktu Covid-19. Kami berharap Pak Walikota bertindak menertibkan para pedagang yang di luar,” katanya.