SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang menyebut, Pemerintah Kota (Pemkot) Serang bakal melakukan kerja sama terkait pengelolaan sampah dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang.
Pasalnya, Pemkab Serang saat ini tengah mencari kerja sama untuk pembuangan sampah dari wilayahnya.
Namun, sebelum kerja sama tersebut dilakukan, Dewan meminta agar Pemkot Serang lebih dahulu memutus kerja sama pengelolaan sampah dengan Pemkot Tangerang Selatan (Tangsel).
Sebab, penampungan TPSA Cilowong tentunya memiliki batasan tertentu dalam menampung sampah agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
“Pemkot Serang akan membuka kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang untuk pembuangan sampah ke TPSA Cilowong,” ujar Wakil Ketua DPRD Kota Serang, Hasan Basri, Senin, 18 September 2023.
Hasan menilai, meskipun kerja sama dengan Pemkot Tangsel berhenti, namun Pemkot Serang masih punya peluang melakukan kerja sama dengan Pemkab Serang demi menambah pendapatan asli daerah (PAD).
“Kalau pun dengan Tangsel kita berhenti, nanti ada yang masuk dari Kabupaten Serang. Meskipun nanti nilainya tidak besar seperti Tangsel,” katanya.
Hasan menuturkan, kerja sama tersebut hanya menunggu penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) saja antara Pemkot Serang dan Pemkab Serang.
“Ini tinggal MoU saja antara Pemkot Serang dan Pemkab Serang. Ini asas saling membantu ya, antara Kota Serang dan Kabupaten Serang,” ucapnya. (*)
Reporter: Nahrul Muhilmi
Editor: Agus Priwandono