SERANG – Pemkot Serang menekankan agar tidak ada pedagang baru atau musiman di area pasar Royal, Kecamatan Serang. Tujuannya, agar tidak terjadi kerumunan jelang perayaan Idul Fitri.
Tak kurang dari 200 pedagang kaki lima (PKL) berjualan di Jalan Tirtayasa atau Pasar Royal tiap hari. Mulai pukul 15.30 WIB hingga pukul 00.00 WIB malam. Jumlah pedagang semakin membludak memasuki bulan Ramadan. Sehingga, Pemkot terpaksa menutup jalan selama sepekan sebelum Idul Fitri.
Walikota Serang, Syafrudin mengatakan, Pemkot Serang berkewajiban membatasi kerumunan di tengah pandemi Covid-19. Maka, ada pembatasan jumlah pedagang di Pasar Royal. “Kegiatan menjelang Idul Fitri, di Pasar Royal tidak diperbolehkan berdagang seperti tahun lalu. Tidak ada pedagang baru (musiman-red),” ujarnya kepada wartawan usai menggelar rapat di Ruang Kerja Walikota Serang, Jumat (8/5).
Kata Syafrudin, langkah pembatasan pedagang menjadi solusi untuk menghindari kerumunan. Ia mengakui dalam beberapa pekan terakhir kondisi Pasar Royal dikeluhkan warga sekitar. “Makin kesini makin rame. Tentu, harus ada langkah dari Pemkot. Kita minta agar tak ada pedagang baru,” katanya.
Asisten Daerah (Asda) I Pemkot Serang, Anthon Gunawan mengatakan, ada beberapa langkah yang perlu dilakukan menekan kerumunan, seperti meningkatkan sosialisasi oleh petugas hingga penempatan petugas. “Ada beberapa keputusan rapat tadi, yaitu penutupan jalan, penempatan petugas, dan tidak menerima pedagang dari luar,” terangnya.
“Dalam waktu dekat, Pol-PP akan menyurati pengurus PKL yang di Pasar Royal agar tak menerima pedagang musiman,” sambung Anthon.
Sementara itu, Kasatpol PP Kota Serang, Kusna Ramdani mengaku mendapatkan tugas menggalakkan phisycal distancing di Pasar Royal dan beberapa lokasi lainnya. “Di pasar Royal tidak ada lagi penutupan jalan. Normal seperti biasa, tapi tidak ada lagi penambahan pedagang,” katanya.
“Kita akan terjunkan dua kendaraan patroli, tiap hari untuk memantau di titik kerumunan. Ini juga merespon keluhan masyarakat,” pungkasnya. (fdr/nda)