radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Kesehatan
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Kesehatan
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Pemkot Serang Rencanakan Buka Trayek Lingkungan

Redaksi by Redaksi
16-04-2018 13:07:56
in Berita Utama, Umum
0
Pemkot Serang Rencanakan Buka Trayek Lingkungan

Ilustrasi (HENDRA EKA/JAWA POS)

Share on FacebookShare on Twitter

SERANG – Kebutuhan masyarakat akan moda transportasi membuat Pemkot Serang melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Serang akan membuka angkutan baru, yaitu angkutan umum tidak dalam trayek atau angkutan lingkungan. Angkutan baru tersebut khusus melayani trayek yang tidak dilalui oleh angkutan perkotaan (angkot).

Hal itu diungkapkan Kepala Bidang Angkutan Darat pada Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Serang Bambang Gartika. Ia mengatakan, rencana dibentuknya angkutan lingkungan itu salah satunya untuk memenuhi keperluan masyarakat yang hendak ke RSUD Kota Serang. “Angkutan ini juga akan tersebar di enam kecamatan,” ujar Bambang, Minggu (15/4).

Kata dia, berbeda dengan angkot, kendaraan untuk angkutan lingkungan itu bentuknya lebih kecil seperti bajaj.

Baca Juga :

Banten Masih Terpapar PMK, Kementan Tambah Bantuan 4.400 Vaksin

Banten Masih Terpapar PMK, Kementan Tambah Bantuan 4.400 Vaksin

Rabu, 10 Agustus 2022 14:25
Hari Ini, KIB Daftar ke KPU

Hari Ini, KIB Daftar ke KPU

Rabu, 10 Agustus 2022 14:01

Menurutnya, angkutan baru tersebut dibuat karena angkot biasa tidak mungkin dapat masuk ke kompleks perumahan. Maka untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, Dishub membuat angkutan lingkungan. Hal tersebut juga telah diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 108, yang mengatur angkutan kawasan. Sedangkan, yang mengelola angkutan ini adalah para pengusaha, sama halnya seperti angkot yang harus badan hukum.

Bambang mengungkapkan, untuk jumlahnya akan dibatasi per kecamatan. Namun, bervariasi disesuaikan dengan luas dan jumlah penduduk atau sekira 300 angkutan.

Ia menilai angkutan lingkungan itu cukup efektif karena lebih kecil dan bisa mengantarkan tepat sampai tujuan. “Untuk tarif, kami belum menentukan karena akan dilakukan rapat terlebih dahulu dan sampai saat ini akan dibuat peraturan walikota dulu,” terangnya.

Kata dia, draf perwal itu sudah ada di Bagian Hukum Pemkot Serang. Ditargetkan, tahun ini angkutan lingkungan itu dapat terealisasi. Sementara untuk mengantisipasi terjadinya gesekan dengan ojek, ia menjelaskan, selama ini ojek bukan termasuk ke dalam angkutan umum dan untuk angkutan lingkungan ini juga sudah jelas aturannya.

“Kalau kekhawatiran adanya gesekan, kami saat ini sedang melakukan kajian dan akan melakukan sosialisasi terlebih dulu,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Serang, M Ali Soero mengaku, kurang setuju dengan rencana angkutan lingkungan tersebut. Menurutnya, jika ini terjadi maka akan semakin semrawut karena di lingkungan sudah ada becak, ojek pangkalan, dan ojek online. Selain itu, mayoritas warga khususnya yang berada di kompleks sudah punya kendaraan, terutama kendaraan roda dua.

“Tidak ada jaminan angkutan itu nanti akan dimanfaatkan warga dan kemudian malah masuk ke jalan umum,” tandas politikus PDIP itu. (Rostinah/RBG)

Tags: Pemkot Serang

Related Posts

Banten Masih Terpapar PMK, Kementan Tambah Bantuan 4.400 Vaksin
Berita Utama

Banten Masih Terpapar PMK, Kementan Tambah Bantuan 4.400 Vaksin

Rabu, 10 Agustus 2022 14:25
Hari Ini, KIB Daftar ke KPU
Berita Utama

Hari Ini, KIB Daftar ke KPU

Rabu, 10 Agustus 2022 14:01
Nonton Konser Musik Sounds of Downtown 2 Semakin Seru, Banyak Promo Pakai DIGI & DigiCash by bank bjb
Berita Utama

Nonton Konser Musik Sounds of Downtown 2 Semakin Seru, Banyak Promo Pakai DIGI & DigiCash by bank bjb

Rabu, 10 Agustus 2022 09:49
Next Post
Gerebek Dua Pabrik Miras, Polisi Sita 5.560 Botol Miras

Gerebek Dua Pabrik Miras, Polisi Sita 5.560 Botol Miras

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Ikuti Kami

Facebook Instagram Twitter Youtube

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Demokrat Tangerang Rapat Harian, Nawa Said: Bidang-bidang Wajib Rapat Mingguan

Demokrat Tangerang Rapat Harian, Nawa Said: Bidang-bidang Wajib Rapat Mingguan

by Aas Arbi
Rabu, 10 Agustus 2022 22:35

TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Memperkuat barisan menjelang Pemilu 2024, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Tangerang menggelar rapat pengurus di...

Lama Kosong, Jabatan Staf Ahli Bupati Pandeglang Akhirnya Terisi

Lama Kosong, Jabatan Staf Ahli Bupati Pandeglang Akhirnya Terisi

by Aas Arbi
Rabu, 10 Agustus 2022 22:14

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID - Setelah dibiarkan kosong dalam waktu lama, jabatan Staf Ahli Bupati Bidang Kesejahteraan Rakyat (Kesra) dan Sumber Daya...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Kesehatan

© 2021 radarbanten.co.id.