SERANG,RADARBANTEN.CO.ID – Pemkot Serang setuju apabila Pemkab Serang kembali membuang sampah ke Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) Cilowong.
Hal tersebut usai Pemkab Serang mengajukan kerja sama kepada Pemkot Serang terkait pembuangan sampah.
Walikota Serang Syafrudin mengakui bahwa Pemkab Serang telah mengajukan surat kerja sama kepada Pemkot Serang terkait pembuangan sampah.
“Pemkab Serang mengajukan surat sudah sejak beberapa bulan lalu, sudah kami terima dan ini dalam pembahasan,” ujarnya, Senin, 18 September 2023.
Syafrudin mengatakan, dirinya menyetujui Kabupaten Serang akan membuang sampah ke Kota Serang, apabila kontribusinya sesuai.
“Kalau menurut saya, dari pada dibuang di Cilegon, lebih baik di Kota Serang. Yang penting kontribusi atau PAD-nya disesuaikan,” katanya.
Meski demikian, Syafrudin mengatakan, pembahasan kerja sama tersebut belum sampai menentukan nilai kontribusi yang akan diberikan oleh Pemkab Serang kepada Pemkot Serang.
“Namun tampaknya jauh dengan Tangsel. Oleh karena itu dalam kajian, mudah-mudahan kalau ada kesepakatan lebih baik ke Kota Serang saja,” ucapnya.
Menurutnya, nilai kontribusi tersebut akan ditentukan melalui MoU maupun perjanjian kerja sama (PKS). Namun, Syafrudin menyebut kontribusi Pemkab Serang lebih rendah dibandingkan dengan Tangerang Selatan (Tangsel).
“Untuk nilai kontribusinya belum. Ini akan dibuat MoU dulu, nanti PKS nya dengan dinas (DLH). Mungkin kontribusinya tidak sama dengan Tangsel, Kabupaten Serang lebih ringan,” tuturnya.
“Mereka (Pemkab Serang) masih mengajukan saja. Ini masih dibahas di internal ya. Saya kira setuju saja kalau sesuai retribusinya,” tambahnya.
Sementara, untuk kerja sama dengan Tangsel, lanjut Syafrudin, dirinya akan menyerahkan tanggung jawab itu kepada Penjabat (Pj) Walikota.
Kalau untuk pemutusan kerja sama dengan Tangsel itu tidak tahu, karena saya kan akhir tahun bulan Desember 2023 ini selesai. Paling nanti itu sama Penjabat (Pj) Walikota ya urusannya,” ujarnya.
Reporter: Nahrul Muhilmi
Editor : Aas Arbi