SERANG – Alokasi Bantuan Keuangan (Bankeu) untuk Kota Serang dipastikan akan menjad Silpa jika Pemkot Serang tetap menolak bantuan yang sudah dialokasikan sebesar Rp 32,5 miliar.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Banten Hudaya Latuconsina. “Kalau ditolak yah tidak bisa terserap,” ujar Hudaya, Senin (20/3).
Penolakan secara tertulis sudah keluar dari Pemkot Serang melalui Bappeda Kota Serang. Namun, menurut Hudaya surat tersebut hanya bisa ditindaklanjuti oleh Penjabat Gubernur Banten Nata Irawan.
“Harusnya kalau mau suratnya dari walikota ke gubernur, karena ke kita, otomatis tidak bisa kita tanggapi,” ujarnya.
Pemprov Banten menurut Hudaya menargetkan bankeu bisa dicairkan ke setiap daerah pada akhir Maret 2017. Mekanisme pencairannya tidak dilakukan secara langsung, namun per triwulan.
Untuk triwulan pertama setiap daerah akan diberikan 20 persen dari total anggaran bankeu yang disediakan. Sedangkan sisanya, mengikuti progres pengolaan bankeu dari masing-masing daerah tersebut.
“Itu sudah tertuang dalam Pergub. Pergub (nya sudah ada dan sudah ditanda tangan, tapi nomornya saya lupa,” katanya.
Sebelumnya, seperti yang telah diberitakan Radar Banten Online, Pemkot Serang menolak bankeu dari Pemprov Banten, penolakan tersebut karena jumlah yang diberikan jauh dari usulan Pemkot Serang yaitu Rp 180 miliar. (Bayu)