TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID-Pemerintah Kota Tangsel memberi santunan kematian bagi dua korban kecelakaan bus di Tegal. Diketahui dua korban kecelakaan merupakan warga Paku Jaya, Tangsel yakni Ibin Mukorobin dan Maja.
Walikota Tangsel Benyamin Davnie mengatakan, masing-masing korban mendapatkan santunan kematian Rp 4 juta. “Dari Pemkot Tangsel kita ada santunan kematian nanti Dinas Sosial Tangsel yang menyalurkan (santunan kematian Rp 4 juta-red),” ujar Benyamin, Selasa 9 Mei 2023.
Benyamin mengatakan, selain memberikan santunan kematian kepada dua korban, Pemkot Tangsel juga memastikan menanggung semua biaya pengobatan korban luka-luka hingga sembuh.
“Berapa pun habisnya (biaya pengobatan-red) itu warga jangan dipikirkan, semua dicover APBD,” jelasnya.
Menurut Benyamin, santunan juga datang dari Jasa Raharja kepada korban meninggal dan luka-luka. Untuk korban meninggal, Jasa Raharja memberi uang santunan masing-masing Rp 50 juta.
“Saya juga sedang koordinasi sekarang dengan BPJS Ketenagakerjaan apakah ada pekuang dari BPJS Ketenagakerjaan (menyalurkan bantuan-red),” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya jenazah korban kecelakaan bus di Guci, Tegal, Jawa Tengah pada Senin 8 Mei 2023 telah dimakamkan di Tangsel.