SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) perwakilan Banten mencatat bahwa sejak 2010 sampai 2022 terdapat 716 rekomendasi temuan BPK pada laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) Pemerintah Kota (Pemkot) Tanggerang Selatan (Tangsel)
Dari 716 rekomendasi, Pemkot Tangsel baru menindaklanjuti 614 rekomendasi. Artinya Pemkot Tangsel baru menyelesaikan 85,75 % dari keseluruhan rekomendasi
periode 2010–2022. Dengan begitu, Pemkot Tangsel masih memiliki Pekerjaan Rumah (PR) berupa 51 rekomendasi yang belum ditindaklanjuti.
Hal itu diungkapkan langsung oleh Kepala Perwakilan BPK Banten, Emmy Mutiarini. Pada LKPD 2022, BPK sendiri mencatat terdapat beberapa temuan yang perlu ditindaklanjuti oleh Pemkot Tangsel.
“Kiranya masih ada 51 rekomendasi atau sekitar 14,25% yang harus menjadi
prioritas untuk segera ditindaklanjuti oleh Pemkot Tangsel,” kata Emmy usai memberikan opini WTP kepada Pemkot Tangsel di Kantor BPK Perwakilan Banten, Kota Serang, Jumat 12 Mei 2023.
Atas hal tersebut, Emmy berharap Pimpinan DPRD Tangsel dapat ikut
memantau penyelesaian tindak lanjut atas rekomendasi hasil pemeriksaan yang terdapat dalam LHP ini
sesuai dengan kewenangannya.
“Kami berharap agar hasil pemeriksaan tersebut dapat memberikan
dorongan dan motivasi untuk terus memperbaiki pertanggungjawaban pelaksanaan APBD,“ ungkapnya.
Reporter : Yusuf Permana
Editor: Aditya