SERANG – Setelah disahkannya Perda Strukur Organisasi Tata Kerja (SOTK) Provinsi Banten pada 16 November 2016 lalu, Pemprov Banten langsung bergerak cepat untuk mengisi formasi pemerintahan yang baru tersebut.
Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Banten, Nata Irawan mengatakan, saat ini Pemprov Banten tengah melakukan pemutakhiran data Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Banten.
Setelah selesai proses pemutakhiran data ASN tersebut, lanjut Nata, Pemprov Banten akan langsung melakukan asesmen kepada seluruh ASN tersebut sebelum menempatkan di dinas atau Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) tertentu.
“Asesmen ini dilakukan agar kita tahu kompetensi setiap ASN, nanti selanjutnya, penempatan ASN itu sesuai sesuai kompetensinya,” ujar Nata di depan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo di Pendopo Gubernur Banten KP3B, Jumat (18/11).
Nata pun melaporkan hal itu kepada atasannya tersebut di Kementerian Dalam Negeri. Sayangnya, Nata tidak menyebutkan target SOTK tersebut terisi oleh pejabat-pejabat dan ASN yang baru. (Bayu)