SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Provinsi Banten melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten terus menggali dan memaksimalkan potensi pendapatan dari sektor pajak air permukaan untuk menggenjot pendapatan asli daerah (PAD).
Kepala Bidang Pendapatan Pajak Daerah pada Bapenda Banten Ahmad Budiman mengatakan, potensi pendapatan pajak daerah dari sektor pajak air permukaan di wilayahnya terus dimaksimalkan.
“Provinsi Banten memiliki potensi yang cukup baik karena dari faktor wilayah dan geografinya. Provinsi Banten cukup berpotensi menghasilkan banyak sumber air,” ujar Budi kepada wartawan di Kota Serang. Rabu 30 November 2022.
Dijelaskan Budi, pajak air permukaan adalah pajak atas pengambilan dan/atau pemanfaatan air permukaan yang turut serta membangun Provinsi Banten melalui PAD yang dikumpulkan.
Pada tahun 2022 ini, lanjut Budi, Bapenda Banten telah memperoleh pajak air permukaan sebesar Rp34.983.076.475,- atau sekitar 88,75 persen dari target yang telah ditentukan oleh Pemprov Banten.
Ke depan, lanjut Budi, pihaknya akan terus melakukan upaya inovasi dan akan mendata kembali sekaligus menyisir perusahaan yang menggunakan air permukaan.
Sehingga, pemanfaatan air permukaan dapat memberikan dampak bagi pembangunan di Provinsi Banten.
“Pajak ini dipungut karena untuk mengelola ekosistem air yang terdapat banyak di Provinsi Banten,” ujar Budi. (adv)