SERANG – Gubernur Banten Wahidin Halim mengusulkan alokasi anggaran bantuan keuangan (bankeu) Pemprov Banten untuk delapan kabupaten kota tahun anggaran 2020 sebesar Rp365 miliar. Usulan tersebut sama dengan anggaran bankeu tahun anggaran 2019.
Tidak adanya penambahan anggaran bankeu kabupaten kota dipertanyakan sejumlah anggota DPRD Banten. Itu lantaran semua kabupaten kota meminta penambahan anggaran bankeu, terutama empat daerah yang akan menggelar Pilkada 2020.
Anggota DPRD Banten daerah pemilihan (dapil) Kabupaten Pandeglang Anda Suhanda menilai, anggaran untuk Kabupaten Pandeglang seharusnya mendapat penambahan. Menurut Anda, selain akan menggelar Pilkada 2020 yang membutuhkan anggaran besar, Kabupaten Pandeglang juga membutuhkan tambahan bankeu untuk menekan angka kemiskinan dan pengangguran sesuai program Pemprov Banten.
“Sebagai wakil rakyat dari Kabupaten Pandeglang, saya mendorong agar ada penambahan bankeu tahun anggaran 2020,” kata Anda kepada Radar Banten, Senin (14/10).
Idealnya, lanjut Anda, Kabupaten Pandeglang mendapatkan alokasi bankeu sebesar Rp90 hingga Rp100 miliar tahun anggaran 2020. Sebab, dalam tiga tahun terakhir, bankeu untuk Kabupaten Pandeglang terus menyusut. Pada 2017 mendapatkan bankeu sebesar Rp90 miliar, kemudian 2018 berkurang menjadi Rp65 miliar, dan 2019 semakin berkurang menjadi Rp50 miliar.
“Saya tidak tahu apakah berkurangnya bankeu karena anggaran provinsi terbatas, tapi melihat RAPBD 2020 yang mencapai Rp13,03 triliun sangat wajar bila bankeu kabupaten kota ada penambahan dibanding tahun 2019,” bebernya.
Politikus Gerindra itu berharap, Badan Anggaran DPRD Banten bisa mendorong penambahan anggaran bankeu 2020. “Tahun lalu, Pemprov mengusulkan bankeu untuk Pandeglang sebesar Rp40 miliar, tetapi setelah masyarakat Pandeglang protes akhirnya bankeu ditambah Rp10 miliar menjadi Rp50 miliar,” ujarnya.
Senada dengan Anda, anggota DPRD Banten dapil Kabupaten Serang, Heri Handoko mengharapkan bankeu untuk kabupaten kota tahun 2020 bertambah. Terutama untuk Kabupaten Serang, Pandeglang, dan Lebak.
“Lima tahun ke depan DPRD Banten akan berupaya mendorong Pemprov Banten melakukan percepatan pembangunan di segala bidang sehingga tidak terjadi ketimpangan antara Banten utara dan selatan,” kata politikus Demokrat itu.
Sementara itu, anggota DPRD Banten dapil Kota Cilegon Dede Rohana mengungkapkan, formulasi bankeu provinsi kepada kabupaten kota harus memperhatikan luas wilayah, jumlah penduduk, pendapatan asli daerah, jumlah penduduk miskin, LPE, IPM dan PDRB setiap kabupaten kota. “Bankeu provinsi jangan pukul rata, karena untuk mewujudkan masyarakat Banten yang sejahtera, kinerja Pemprov Banten dipengaruhi oleh kinerja pemkab pemkot,” ungkapnya.
Wakil Ketua DPRD Banten M Nawa Said menilai, DPRD Banten akan meminta penjelasan kepada Pemprov Banten terkait dasar yang dipakai sehingga keluar usulan angka Rp365 miliar untuk bankeu kabupaten kota. Usulan itu masih bisa berubah saat pembahasan di Badan Anggaran DPRD Banten.
“Bisa bertambah bisa juga berkurang, sebab harus mempertimbangkan banyak hal,” ujarnya.
Menurut Nawa, dalam mendorong tercapainya target RPJMD, di mana salah satunya adalah memperkecil jarak kemajuan antara Banten utara dan selatan, maka pola pemberian bankeu tidak bisa disamaratakan antara wilayah yang satu dengan wilayah yang lain.
“Dalam RPJMD itu ada misi memperkecil jarak kemajuan antara Banten utara dan selatan dan sinergitas pembangunan provinsi dengan kabupaten kota. Untuk itu, bantuan keuangan harus jelas dasarnya,” urainya.
Politikus Demokrat yang akrab disapa Cak Nawa itu menilai, usulan Pemprov belum bisa dikatakan ideal karena belum dirinci bankeu itu untuk dipergunakan apa saja oleh kabupaten kota. “Kita belum tahu secara rinci, bantuan keuangan itu akan diperuntukkan untuk apa saja. Nanti kita juga evaluasi bankeu tahun anggaran 2019,” jelasnya.
Kepala Biro Administrasi Pembangunan Daerah (Adpem) Banten Mahdani mengakui anggaran bankeu kabupaten kota 2020 sama dengan alokasi 2019. “Rinciannya silakan tanya langsung ke Bappeda ya,” kata Mahdani. (den/air/ira)