SERANG – Kepala daerah terpilih di Kota Cilegon dan Kabupaten Serang akan dilantik oleh Gubernur Banten Rano Karno pada 17 Februari mendatang. Untuk menjaga ketenangan dan kehidmatan proses pelantikan, Pemprov Banten membatasi undangan. Hanya 177 orang.
“Konsepnya disepakati kesederhanaan dan terbatas, tempatnya di pendopo. Selain tamu undangan tidak boleh masuk karena yang kita utamakan adalah kehidmatan,” ujar Kepala Biro Pemerintahan Provinsi Banten Kusmayadi ditemui setelah rapat persiapan pelantikan kepala daerah di Pendopo Gubernur, KP3B, Kamis sore (11/2/2016).
Menurut Kusmayadi, 177 undangan tersebut terdiri atas unsur pemerintah, DPRD, KPU, parpol, dan tokoh masyarakat. “Sudah sepakat dengan kabupaten dan kota. Semua akan disterilkan, termasuk lingkup parkir. Yang diundang, surat undangan harus dibawa,” katanya.
Masih menurut Kusmayadi, pelantikan akan dihadiri perwakilan dari pemerintah pusat, namun belum bisa dipastikan siapa yang akan datang. “Akan hadir dari pusat, namun belum tahu siapanya,” tambahnya.
Untuk kepala daerah terpilih Kabupaten Pandeglang dan Tangerang Selatan, lanjut dia, sesuai radiogram dari Kementerian Dalam Negeri, dilantik setelah masa jabatan habis. “Proses untuk SK-nya sudah diajukan dari Kemendagri,” ungkapnya. (Bayu)