SERANG – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten Asep Rahmatullah menilai, opini disclaimer yang diberikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Banten tahun anggaran 2014 hanya penilaian administratif.
“Itu hanya penilaian pada laporan pemerintah provinsi saja, tidak menggambarkan kinerja pemerintahan secara keseluruhan,” ujarnya saat ditemui radarbanten.com di ruang kerjanya, Senin (8/6/2015). Kendati demikian, Asep menilai Plt Gubernur Banten Rano Karno perlu menyikapi semua temuan BPK tersebut secara serius.
Dalam kesempatan tersebut, Asep pun menyinggung terkait keputusan Rano membatalkan kepergiannya ke Italia. Terkait itu, menurutnya, sebetulnya Rano bisa tetap berangkat ke Italia sepanjang meninggalkan tim yang fokus terhadap temuan BPK tersebut. “Kan di sana (Italia), Rano mengenalkan Banten ke muka dunia, dan kepergiannya pun hanya beberapa hari,” ujar Asep.
Berbeda dengan Asep, Pengamat Pemerintahan Dahnil Anzar mengungkapkan, opini disclaimer tersebut perlu ditanggapi serius dan tidak bisa hanya dianggap sebagai penilaian administratif. Hal itu, menurutnya, karena laporan BPK tersebut berdasarkan fakta pemerintahan.
“Opini BPK berdasarkan kriteria yang sudah diatur perundang-undangan. Karena ditemui masalah berdasarkan kriteria tersebut, pemprov mendapatkan opini disclaimer tersebut,” ujarnya.
Salah satu upaya yang harus dilakukan pemprov terkait temuan BPK itu, kata Dahnil, pemprov harus membuat tim khusus untuk menjawab semua temuan BPK sesuai waktu yang sudah ditentukan. (Bayu)