SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Anggaran sejumlah proyek dan kegiatan di lingkungan organisasi perangkat daerah (OPD) Pemprov Banten bakal digeser. Pergeseran anggaran ini untuk menutupi kebutuhan belanja wajib yang mendesak dan mengikat
Pergeseran anggaran dilakukan terhadap kegiatan atau proyek yang diprediksi tidak rampung tahun ini. Rasionalisasi kegiatan ini akan diajukan oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Banten pada Perubahan APBD tahun anggaran 2022.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten Rina Dewiyanti mengatakan, kebijakan Perubahan APBD dalam rangka pemenuhan kebutuhan belanja wajib yang mendesak, mengikat, dan given atau pemberian. “Misalnya untuk belanja gaji dan pegawai, TP ASN, honor non ASN, pembayaran BPJS, SKTM, harus dipastikan belanja wajib kita lakukan,” tegas Rina, kemarin.
Kata dia, Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) yang sudah direviu Inspektorat akan diserahkan TAPD kepada Pimpinan DPRD Provinsi Banten. “Mudah-mudahan segera dilakukan pembahasan dan Agustus akhir ini sudah bisa ada kesepakatan Perubahan APBD,” tutur mantan Kepala BPKAD Kabupaten Lebak ini.
Rina menerangkan, saat ini pihaknya sedang menghitung berapa potensi pendapatan yang akan diterima. Apabila pendapatan belum dapat menutupi kebutuhan belanja, maka harus ada rasionalisasi terhadap kegiatan-kegiatan yang tercantum dalam APBD murni dan bisa ditunda. “Misalnya kita lakukan kalkulasi terhadap belanja-belanja perjalanan dinas, ATK, atau sewa-sewa dan kegiatan-kegiatan pembangunan yang sejak proses awalnya belum selesai, misalnya pembangunan gedung tapi pembebasan lahannya belum klir, kita evaluasi lagi untuk hal seperti itu,” tegasnya.
Namun, Rina memastikan, rasionalisasi tersebut tidak menganggu program dan kegiatan serta capaian RPJMD di akhir tahun 2022. Disinggung berapa jumlah kegiatan yang dirasionalisasi, Rina belum dapat memastikannya. “Saya angka pastinya lupa. Misalnya ada beberapa kegiatan yang memang ada sesuatu yang belum selesai dan berakibat nanti tidak akan selesai juga di dalam APBD 2022. Kita lakukan rasionalisasi,” ungkapnya.
Kata dia, sebelumnya TAPD belum melakukan penundaan atau pergeseran anggaran, tapi hanya menandainya saja. Hal itu juga dilakukan pemerintah pusat, seperti penyaluran dana alokasi khusus.
Begitu juga dalam APBD Provinsi Banten, ada dinamika yang berjalan. “Tentu kita harus lakukan. Apabila belanja ini tidak salur, harus kita pangkas atau rasionalisasi,” tegasnya.