radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Kesehatan
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Kesehatan
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Pemprov Hentikan MoU SKTM RSDP

Redaksi by Redaksi
15-05-2020 12:46:47
in Uncategorized
0
Pemprov Hentikan MoU SKTM RSDP

Encup Suplikhah

Share on FacebookShare on Twitter

SERANG – Keuangan RSUD dr Dradjat Prawiranegara (RSDP) Kabupaten Serang terancam. Hal itu seiring adanya kebijakan Pemprov Banten yang menghentikan nota kesepahaman (MoU) bantuan surat keterangan tidak mampu (SKTM) pada masa pandemi Covid-19 saat ini.    

Wakil Direktur Bidang Administrasi Keuangan dan Umum pada RSDP Encup Suplikhah mengatakan, MoU bantuan SKTM dengan Pemprov Banten dihentikan per 1 Mei 2020. Kata dia, penghentian MoU tersebut sangat berdampak pada pelayanan dan keuangan RSDP.

Encup mengatakan, pasien RSDP lebih dari 30 persen menggunakan SKTM. Dengan dicabutnya bantuan SKTM itu juga berpengaruh pada keuangan RSDP. “Apalagi di masa pandemi ini, pasien kita turun jadi 40 persen karena rumah sakit kita ditunjuk sebagai rujukan Covid-19,” katanya.

Baca Juga :

Cegah Korupsi, DPRD dan Kejari Lebak Teken Pakta Integritas

Cegah Korupsi, DPRD dan Kejari Lebak Teken Pakta Integritas

Senin, 8 Agustus 2022 21:53
Terapkan Kurikulum Merdeka, Guru Harus Ciptakan KBM yang Menyenangkan

Terapkan Kurikulum Merdeka, Guru Harus Ciptakan KBM yang Menyenangkan

Rabu, 20 Juli 2022 12:51

Pihaknya mengaku sudah berusaha mendatangi Pemprov Banten untuk kembali mengalokasikan bantuan SKTM ke RSDP. Namun, upaya yang ditempuh belum menuai hasil. “Kami berharap bantuan SKTM kembali dialokasikan ke RSDP, karena bagaimana pun kita ini rumah sakit pemerintah, dan banyak melayani masyarakat dari lima kabupaten kota,” ucapnya.

Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah menilai, penghentian pasien SKTM di RSDP oleh Pemprov Banten tidak tepat. Apalagi, kondisi saat ini semakin membuat RSDP terpuruk. Berdasarkan informasi yang diterima Tatu, penghentian SKTM itu karena RSDP ditunjuk sebagai rumah sakit rujukan Covid-19. Karena itu, program SKTM dialihkan ke RSUD Kota Serang dan dua rumah sakit swasta. “Tapi kan kita tetap menjadi rumah sakit rujukan regional lima kabupaten kota, jadi alasannya tidak tepat,” keluhnya.

TIDAK PRO RAKYAT

Kebijakan menghentikan bantuan SKTM ke RSDP oleh Pemprov Banten dinilai Ketua Komisi V DPRD Banten Muhammad Nizar, merupakan suatu kebijakan yang tidak pro rakyat. Terutama bagi pasien miskin yang biasa berobat menggunakan SKTM.

Menurutnya, di tengah Pandemi Covid-19 saat ini, harusnya penanganan pasien di luar yang terjangkit Corona lebih dimaksimalkan. “Tapi yang terjadi di RSDP Serang, justru bantuan SKTM-nya dihentikan oleh Pemprov. Nah ini jelas kebijakan yang tidak pro rakyat,” tegasnya.

Harusnya, kata Nizar, kalau memang penghentian bantuan SKTM tersebut untuk menambah alokasi penanganan Covid-19, itu tidak perlu terjadi. “Kalau memang itu yang terjadi (untuk penambahan anggaran Covid-19,red) sangat disayangkan. Masih banyak pos-pos anggaran program untuk digeser. Misalkan, pembangunan sport center, pembangunan ruang kelas baru. Kalau alokasi SKTM yang juga kena sasaran pergeseran, saya rasa Pemprov Banten harus meninjau ulang,” paparnya.

Dalam waktu dekat, Nizar mengaku melalui Komisi V yang dipimpinya akan menanyakan masalah ini baik ke Gubernur, Sekda atau kepala Dinkes Banten.

Sementara itu, kemarin Radar Banten yang meminta konfirmasi ke Kepala Dinkes Banten Ati Pramudji Hastuti enggan menanggapi masalah ini. Ati meminta Radar Banten untuk menanyakan hal ini ke Sekda Banten Al Mukatabar.

Hingga semalam, Sekda Banten Al Muktabar yang dihubungi melalui telepon selulernya tidak merespons panggilan Radar Banten meski teleponnya bernada aktif. (jek-air/zai)

Tags: Pemkab SerangPemprov BantenRSUD dr Drajat Prawiranegara

Related Posts

Cegah Korupsi, DPRD dan Kejari Lebak Teken Pakta Integritas
Uncategorized

Cegah Korupsi, DPRD dan Kejari Lebak Teken Pakta Integritas

Senin, 8 Agustus 2022 21:53
Terapkan Kurikulum Merdeka, Guru Harus Ciptakan KBM yang Menyenangkan
Uncategorized

Terapkan Kurikulum Merdeka, Guru Harus Ciptakan KBM yang Menyenangkan

Rabu, 20 Juli 2022 12:51
Jemaah Haji Yang Baru Kembali Wajib Vaksin Booster
Berita Utama

Jemaah Haji Yang Baru Kembali Wajib Vaksin Booster

Selasa, 19 Juli 2022 09:35
Next Post
Aniaya Pacar Gara-gara Cemburu, Andri Dipenjara Lima Bulan

Hukuman Eks Ketua Bapelkes KS Didiskon

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Ikuti Kami

Facebook Instagram Twitter Youtube

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Liga Santri Resmi Bergulir

Liga Santri Resmi Bergulir

by Redaksi
Rabu, 10 Agustus 2022 06:15

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Pertandingan sepak bola Liga Santri PSSI di Wilayah Provinsi Banten tahun 2022 resmi dibuka dan dipertandingkan di...

Dharma Wanita Persatuan Lebak Bantu Atasi Stunting

Dharma Wanita Persatuan Lebak Bantu Atasi Stunting

by Aas Arbi
Selasa, 9 Agustus 2022 23:17

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID - Sekda Lebak Budi Santoso, meminta Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Lebak mendukung dan membantu Pemkab Lebak membangun...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Kesehatan

© 2021 radarbanten.co.id.