TANGERANG – Pemprov Banten melalui Badan Pemberdayaan Perempuan dan Masyarakat Desa (BPPMD) Banten menyalurkan bantuan dana desa bagi 1.237 desa yang tersebar di wilayah Kabupaten Pandeglang, Lebak, Kabupaten Serang, dan Kabupaten Tangerang. Untuk tahap pertama penyaluran bantuan dana desa ini disalurkan untuk dua wilayah yakni Kabupaten Pandeglang dan Lebak yakni sebanyak 666 desa. Bantuan ini langsung diberikan Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Banten Nata Wirawan pada acara Sosialisasi Peraturan Gubernur tentang Bantuan Keuangan kepada Desa se-Provinsi Banten di Hotel Istana Nelayan, Jatiuwung, Kota Tangerang, Senin (14/11).
Menurut Plt Gubernur Banten Nata Irawan mengatakan, tahun ini Pemerintah Provinsi Banten menyalurkan bantuan dana desa untuk seluruh desa di Provinsi Banten. Pemberian bantuan keuangan untuk desa merupakan program yang direncanakan jauh-jauh hari oleh Pemprov Banten. Bantuan dana keuangan untuk desa ini diberikan untuk menjalankan program-program pembangunan yang ada di desa.
“Kalau mau dibilang sombong, kepala desa itu presiden keempat. Itu luar biasa. Jadi kepala desa itu miniaturnya NKRI. Karena semua 32 urusan menjadi tanggung jawab kepala desa di lingkungannya sendiri,” kata Nata yang sebelumnya menjabat Dirjen Pemerintahan Desa di Kemendagri RI ini dalam sambutannya.
Dijelaskan Nata, dana desa dikucurkan dari pemerintah pusat dan ada yang dari daerah. Jika digabungkan, jumlahnya sudah cukup untuk melaksankan program pembangunan di desa tersebut.
“Kita juga memberikannya memang secara langsung ke desa-desa, dan dana tersebut untuk program pembangunan desa. Jadi dana itu oleh kepala desa jangan disalahgunakan, karena ini untuk masyarakat kita juga, agar desa lebih baik lagi,” katanya.
Nata menerangkan, rencananya Pemprov Banten akan secara stimultan memberikan bantuan keuangan desa, karena bantuan desa ini tidak hanya dikucurkan pada tahun 2016, namun pada tahun 2017 akan dianggarkan kembali oleh Pemprov Banten.
“Mudah-mudahan program bantuan desa ini bisa memang bersentuhan untuk masyarakat, dan program yang manfaat bagi masyarakat,” katanya.
Nata menambahkan, bantuan ini dalam bentuk program untuk membangun desa. Karena dana desa dari pusat juga besar, termasuk dari provinsi, dan bantuan keuangan dari kabupaten/kota.
“Ini bentuk penghargaan dari Pemprov untuk mengembangkan desa menjadi lebih baik lagi. Kan konsep di dalam undang-undang. Membangun desa dan desa membangun. Kalau konsep membangun desa itu dari pemerintah pusat, dan desa membangun itu dari bottom up,” terangnya.
Nata mengaku optimis Kepala Desa di Provinsi Banten dapat mengelola bantuan dana desa dengan baik. Meski yakin dengan kompetensi kepala desa yang hadir, Pada sosialisasi yang bertmpat di Hotel Istana Nelayan tersebut Plt. juga mengingatkan Kepala Desa yang hadir, untuk terus menjaga amanat yang diemban. Sehingga bantuan yang didapat nantinya bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat setempat.
“Oleh karenanya, amanat yang besar harus dijalankan dengan tanggung jawab. Jangan main main. nanti kalo bermasalah yang berhentikan bukan siapa-siapa, tapi masyarakat,” pesannya.
Meski bantuan keuangan yang diberikan dirasa masih jauh dari yang diharapkan, Plt. Gibernur yang juga menjabat sebagai Dirjen Bina Masyarakat Desa Kemendagdri ini percaya, jika bantuan yang diberikan nantinya dapat memberikan dorongan kepada pemerintah desa dalam meningkatkan palayanan kepada masyarakat.
“Walaupun nilai bantuan keuangan ini masih jauh dari yang diharapkan, saya percaya bahwa bantuan ini setidaknya akan dapat memberikan dorongan kepada pemerintah desa untuk meningkatkan pelayanan, serta menumbuh kembangkan semangat wirausaha di pedesaan,” katanya.
Sementara itu, Kepala BPPMD Provinsi Banten Sigit Suwitarto menerangkan, bantuan keuangan langsung kepada desa merupakan salah satu akses Pemprov untuk melaksanakan program-program yang ada di tingkat desa. Untuk tahap awal dana yang dikucurkan untuk 666 desa di Kabupaten Lebak dan Pandeglang. Dengan rincian Kabupaten Pandeglang sebanyak 326 desa, dan Lebak sebanyak 340 desa. Untuk tahap kedua akan diberikan kepada Kabupaten serang sebanyak 326 desa, dan Kabupaten Tangerang sebanyak 246 desa.
“Sebenarnya di Banten itu ada 1.237 desa, namun satu desa yakni desa di Pulau Panjang tidak kita berikan bantuan keuangan. Karena bantuan yang sudah diterima oleh desa di pulau panjang sudah cukup tinggi dibandingkan desa-desa yang lainny yang ada di Banten. Apalagi desa di pulau panjang termasuk desa yang spefikasi kepulauan,”terangnya.
Sigit menambahkan, bantuan bantuan dana desa sebesar Rp 20 juta per desa dari Pemprov Banten ini nantinya diperuntuukan untuk penyusunan revisi RPJMDes, RKPDes 2017, APBDes perubahan 2017 dan rapat-rapat, penguatan BPD, kegiatan penguatan karang taruna, kegiatan Posyandu. (ADVERTORIAL/BPPMD PROVINSI BANTEN)