SERANG – Sejumlah pemuda Kota Serang yang tergabung dalam organisasi Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) serta Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) mendeklarasikan anti hoaks dan radikalisme.
Deklarasi itu dilakukan di aula pusat pemerintahan Kota Serang berbarengan dengan bedah buku Media Islam Ramah karya Abdul Malik Mughni, Ali Ramadhan, Mahbib Khoiron, Munawir Aziz, dan Rizavan Shufi Thoriqi.
Dalam agenda bedah buku sekaligus diskusi, Abdul malik Mughni menuturkan, seiring dengan perkembangan teknologi, perkembangan berita bohong alias hoaks menjadi pesat.
Saat ini, hoaks menjadi alat tempur untuk kepentingan politik, perorangan, atau kelompok tertentu di sebuah medan yang disebut media sosial. Bahan dasar dari alat tempur yaitu wacana, atau data lain yang disimpangkan.
Menurut Malik, pertarungan wacana merupakan hal yang wajar, tapi ketika pertarungan wacana itu untuk menghancurkan negara, mau tidak mau harus ada upaya pencegahan.
“Hoak-hoak yang beredar itu rata-rata kalau tidak berkaitan agama, terkait politik,” kata Malik, Jumat (23/3).
Upaya pencegahan menurut Malik harus dilakukan oleh semua kalangan, penegak hukum, pemerintah, pelajar, hingga masyarakat umum. Bentuk upaya pencegahan bisa dilakukan dengan berbagai macam, salah satunya dengan menerbitkan buku atau menulis sesuatu yang berdasarkan fakta dan bisa dipertanggungjawabkan.
“PMII harus punya kepekaan, jangan hanya karena terkait PMII, kemudian ikut memviralkan itu (hoaks),” ujar Malik.
Hal paling sederhana bentuk pencegahan menurut Malik yaitu dengan bijak menggunakan gawai. Tidak begitu saja ikut menyebar hoaks dan memastikan kebenaran berita yang tersebar di media sosial menjadi bagian penting dan dinilainya sangat efektif.
“Sekarang kan generasi milenial, masyarakat sangat erat dengan gadget. Manfaatkan gedget untuk hal-hal positif,” tuturnya.
Dalam buku yang ditulisnya, Malik menyinggung terkait media yang berbasis ideologi yang kerap dijadikan alat untuk menyebarkan hoaks.
Menurut Malik, media berbasis ideologi pun haru mengikuti kode etik jurnalistik atau pakem kepenulisan yang ada. “Tidak hanya media mainstreem yang mengikuti pakem itu,” kata Malik.
Jika seluruh media mengikuti pakem yang ada, hoaks tidak akan tumbuh subur seperti saat ini.
Sementara itu, Kapolres Serang AKBP Komarudin menjelaskan, tidak ada satu orang pun yang bisa menghambat kemajuan zaman. Seiring dengan kemajuan teknologi, berbagai informasi sangat mudah didapatkan.
Kemajuan teknologi itu memiliki dua dampak yang berbeda, yaitu dampak positif dan negatif. “Banyak dampak positif tapi tidak sedikit dampak negatifnya,” kata Komarudin.
Salah satu dampak negatif yang sangat berbahaya dari kemajuan teknologi yaitu mudah tersebarnya berita bohong yang bernada provokasi yang bisa menimbulkan gerakan radikalisme.
Selain itu, kemajuan teknologi bisa menimbulkan degradasi moral pada masyarakat. “Sekarang, sudah jarang silaturahmi, sekarang terwakili medsos. Lalu kemarin ramai, video viral anak kecil asik nonto bokep (video porno),” kata Komarudin.
Karena itu, menurutnya, untuk menekan dampak negatif dari kemajuan teknologi perlu adanya gerakan kesadaran bersama dari berbagai pihak.
Buku yang diterbitkan Malik dan kawan-kawan menurut Komarudin menjadi salah satu contoh yang sangat bagus untuk menekan dampak negatif tersebut.
“Ini sebuah pencerahan bagi masyarakat, ini bisa dijadikan obat penangkal untuk membuka pikiran masyarakat tentang fenomena tersebut dan dampaknya,” ujarnya. (Bayu Mulyana/coffeandhcococake@gmail.com)