Forkopimda Turun Tangan
SERANG – Penataan Pasar Induk Rau (PIR) Kota Serang dinilai sangat mendesak. Selain menciptakan suasana pasar rapi juga diharapkan mampu mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD) Kota Serang.
Ketua DPRD Kota Serang Budi Rustandi mengatakan, penataan PIR Serang menjadi tanggung jawab semua pihak baik Pemkot Serang maupun pengelola PT Pesona Banten Persada. “Penataan ini mendesak kalau menurut saya. Ini perlu secepatnya ditata. Pemkot Serang tentu harus memiliki rencana yang matang,” ujarnya saat meninjau PIR bersama dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di sela-sela acara Karya Bakti TNI, Rabu (19/8).
Turut hadir dalam kesempatan tersebut, Walikota Serang Syafrudin, Dandim 0602 Serang Kolonel Infanteri Soehardono, Kapolres Serang Kota AKBP Yunus, Kejari Serang, dan beberapa pejabat dan kepala OPD Pemkot Kota Serang.
Kata Budi, penataan untuk menciptakan suasana nyaman agar masyarakat berbelanja dengan tenang. Selain itu, Budi mengatakan, PIR Serang bisa memberikan pendapatan bagi Kota Serang. “Kalau ditata, selain rapi dan nyaman juga memberikan dampak baik untuk pendapatan (PAD-red),” katanya.
Selama ini Budi melihat banyak pedagang kaki lima (PKL) di luar area pasar. “Hal itu mendorong tidak maksimalnya PAD dari hasil kerja sama dengan PT Pesona Banten Persada,” tambah Budi.
Budi berharap, penertiban dan penataan PIR Serang tidak hanya sebatas seremonial. PKL ditertibkan kemudian dalam beberapa minggu ke depan balik lagi ke tempat semula. “Banyak alasan para pedagang. Tapi, saya melihat ini soal komitmen kita bersama,” katanya.
Sementara itu, Dandim 0602 Serang Kolonel Inf Soehardono mengatakan, Karya Bakti TNI di area luar PIR Serang sebagai komitmen dirinya bersama Pemkot Serang untuk menata PIR Serang. “Kita hanya bisa menertibkan bagaimana jalan ini tertib, kota ini indah, orang bisa melaksanakan belanja tanpa ada desakan-desakan dan tidak ada kendaraan yang parkir sembarangan di luar,” katanya.
Soehardono mengatakan, Kodim 0602 mendukung langkah Pemkot Serang melakukan penataan agar para PKL tidak kembali berdagang di atas lahan drainase, trotoar dan tengah jalan. “Kami siapkan dua pleton berusaha untuk melaksanakan patroli dan kami akan mendukung pemerintah daerah bersama Polri dan Satpol PP,” katanya.
“Maka betul apa yang dikatakan Pak Walikota. Soal penataan PKL itu bukan urusan Pak Walikota. Urusannya PT PBP. Makanya kami (Forkopimda-red) akan melakukan pertemuan dengan Direktur PT Pesona Banten Persada,” tambahnya.
Sementara, Walikota Serang Syafrudin mengatakan, bersama Forkopimda Kota Serang akan terus melakukan pemantauan dan penertiban agar para PKL tidak kembali berjualan ke tengah jalan. “Nanti kami bersama Kodim 0602 Serang, Polres Serang Kota, Kejari, terus mengawasi bersama agar PKL tidak kembali berjualan ke tengah jalan,” katanya.
Terkait relokasi PKL setelah penertiban melalui Karya Bakti TNI, Syafrudin mengatakan, akan melakukan pertemuan dengan PT Pesona Banten Persada untuk menanyakan teknisnya. “Soal relokasi itu urusan PT. PBP bukan kami. Mestinya PT PBP yang menyiapkan para pedagang bukan Pemkot Serang,” katanya. (fdr/alt)