KASEMEN – Tim 11 Juri Lomba Resik Lan Aman (LRLA) Kota Serang mengapresiasi warga RT 02 RW 01, Lingkungan Sukabela, Kelurahan/Kecamatan Kasemen. Sebab, saran tim juri saat penilaian tahap pertama telah dipenuhi. Kampung ini jadi lebih baik.
Tim juri disambut Lurah Kasemen, warga dan pengurus RT 02. Bentuk partisipasi warga ini dinilai baik.
Saat berkeliling RT 02, tim juri melihat, penghijauan telah dilakukan warga. Halaman rumah di RT ini telah ditanami.
”Salah satunya (saran tim juri-red) itu. Dulu ada satu lahan yanga berantakan. Dijadikan tempat buang sampah. Sekarang sudah dirapikan dan ditambah tanaman permanen di lokasi itu. Sehingga, tidak ada lagi warga yang membuang sampah sembarangan di sini,” jelas Rahmat Hidayat, juri perwakilan dari Radar Banten.
Menurutnya, penataan lingkungan ini cukup merata. Dari depan hingga belakang kampung, ditata.
“Partisipasi masyarakatnya cukup bagus. Terbukti dengan penataan yang dilakukan terlihat menyeluruh. Kalau partisipasinya kurang, pasti tidak seperti ini hasilnya,” ungkap Rahmat.
Juri perwakilan dari Polres Serang Kota Ipda Rudi Purwanto mengatakan bahwa peralatan pos ronda RT 02 telah dilengkapi. Beberapa bulan terakhir, dia juga tidak menemukan kasus kriminalitas di wilayah RT ini.
“Pos ronda sudah bagus. Alat-alatnya lengkap. Persyaratan administrasi juga sudah ada semua. Menurutn saya, lingkungan ini sudah baik. Warganya kompak,” pungkas Rudi. (rio/don)