SERANG – Perang terhadap praktik pungli yang digalakkan pemerintah pusat terus bergulir hingga ke daerah. Sebuah tim khusus, yaitu Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) sudah dibentuk dan langsung bergerak sejak 2016 lalu.
Meskipun terlambat, Provinsi Banten telah memiliki Satgas Saber Pungli sejak Maret 2017. Satgas yang beranggotakan lebih dari 60 orang ini melibatkan seluruh unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompida) Banten, di antaranya Polda Banten, Kejaksaan Tinggi, Pengadilan Tinggi, Perguruan Tinggi, Korem, dan Inspektorat Banten.
Agar keberadaan Satgas Saber Pungli Banten bisa mencegah dan memberantas praktik pungli, Satgas Saber Pusat melakukan penguatan melalui kegiatan sosialisasi Perpres tentang Satgas Saber Pungli.
“Pemberantasan pungli tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah pusat, daerah pun harus aktif termasuk juga membangun kemitraan dengan media,” kata juru bicara Tim III Satgas Saber Pungli Pusat Bidang Pencegahan Kombes Pol Ricky F Wakanno saat berkunjung ke Graha Pena Radar Banten, Lontarbaru, Kota Serang, Rabu (11/10) siang.
Ricky melanjutkan, kedatangan Tim III Satgas Saber Pungli Pusat ke Banten tidak hanya melakukan sosialisasi, tapi juga untuk meminta dukungan dari Radar Banten sebagai mitra kerja Satgas Saber Pungli di daerah.
“Tahun ini kami keliling ke 25 provinsi, Banten daerah ke-14 yang kami kunjungi. Tujuannya tidak hanya sosialisasi, tapi juga mengajak peran media ikut serta melakukan pencegahan melalui pemberitaan kegiatan satgas,” ungkapnya.
Ia menambahkan, pada 28 Oktober mendatang, Satgas Saber Pungli genap berusia satu tahun. Tanpa bermitra dengan media, satgas akan kesulitan melakukan pencegahan dan pemberantasan pungli di Indonesia.
“Dalam satu tahun ini, lebih dari 30 ribu pengaduan kasus pungli. Namun, baru seribu kasus yang ditindaklanjuti. Satgas pusat yang berjumlah 236 orang terus membangun sinergi dengan UPP Satgas Saber yang ada di kementerian/lembaga serta daerah,” katanya.
Dari seribu lebih kasus yang ditindaklanjuti, lanjut Ricky, sudah lebih dari sepuluh kasus yang sudah dijatuhkan vonis. Sisanya masih dalam proses hukum. “Untuk menimbulkan efek jera kepada para pelaku, kemitraan dengan media penting sebagai kontrol wilayah. Kami berharap saran dan masukan dari Radar Banten agar praktik pungli di Banten khususnya bisa terus diminimalkan,” ungkapnya.
General Manager Radar Banten Mashudi menyambut baik kedatangan rombongan Satgas Saber Pungli Pusat dan Satgas Saber Pungli Banten.
“Radar Banten sejak Banten berdiri 4 Oktober tahun 2000 berkomitmen mendorong penegakan hukum di Banten. Itu dilakukan agar cita-cita berdirinya Provinsi Banten mewujudkan masyarakat yang sejahtera bisa segera terwujud. Maka dari itu, dalam hal pemberitaan kami selalu hati-hati terutama dengan berita yang sensitif. Termasuk soal praktik pungli,” katanya.
Dikatakan Mashudi, selama ini kinerja lembaga penegak hukum termasuk Satgas Saber Pungli di Banten selalu dikawal dan hasilnya disampaikan ke masyarakat melalui pemberitaan. “Kami percaya pemberantasan pungli dan korupsi tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah saja. Semua masyarakat harus terlibat termasuk kami lembaga pers,” katanya.
“Dengan keseriusan Satgas Saber Pungli Pusat dan daerah, kami optimistis praktik pungli dikurangi. Kami siap mendukung sesuai kewenangan media. Pada prinsipnya, kami ingin saling memberikan manfaat,” sambung Mashudi.
Rombongan Satgas Saber Pungli tiba di Graha Pena Radar Banten sekira pukul 14.00 WIB. Rombongan terdiri atas anggota satgas dari unsur Mabes Polri, Polda Banten, TNI, Kemendagri, Inspektorat Banten. Rombongan kemudian melakukan dialog bersama GM Radar Banten, Redaktur Pelaksana Ahmad Lutfi, dan Pemred Radar Banten Online Aas Arbi Syahrostani. (Deni S/RBG)