SERANG – Satu orang sindikat pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) disergap polisi di Pelabuhan Merak, Jumat (19/10). Ketiga pemuda asal Lampung Tengah itu diamankan bersama mobil hasil curian saat mengantre masuk kapal penyeberangan menuju Pelabuhan Bakauheni, Lampung.
Arsad (36) bersama dua orang rekannya, Idris (35) dan Ata, dituduh telah mencuri mobil Suzuki Futura milik Asmanas. Pencurian mobil warga asal Kampung Cikolelet, Desa Curugagung, Kecamatan Baros, Kabupaten Serang, itu terjadi sekira pukul 02.30 WIB. Mobil bernopol B 9545 TAS itu raib saat diparkir di halaman rumah korban.
“Korban mendengar suara mobil yang keluar dari parkiran. Pelaku terlihat kabur membawa mobil ke arah jalan Desa Curugagung-Baros,” kata Kapolsek Baros Ajun Komisaris Polisi (AKP) Dedi Rudiman.
Pencurian itu dilaporkan Asmanas ke Mapolsek Baros. Dicurigai, pelaku membawa kabur mobil korban ke luar daerah. Polsek Baros kemudian menghubungi Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Merak. “Kami minta penyekatan. Sekira pukul 06.00 WIB, anggota kami dibantu KSKP Merak menyisir pelabuhan,” jelas Dedi.
Usaha membawa kabur mobil curian terganjal cuaca dan jumlah kapal yang operasional. Lantaran itu, mobil milik korban terjebak dalam antrean masuk kapal di Dermaga IV Pelabuhan Merak. “Mobil korban terparkir di terminal Dermaga IV, sedang menunggu jadwal keberangkatan kapal. Selain barang bukti, satu orang berinisial Ars kami tangkap,” kata Dedi.
Tanpa perlawanan, Arsad bersama mobil hasil curian digelandang polisi menuju Mapolsek Baros. Saat diinterograsi, Arsad mengaku pencurian itu dilakukan bersama Idris dan Ata. “Dua pelaku kita nyatakan DPO. Tapi, kabarnya dua orang pelaku sudah ditangkap Polda Banten,” kata Dedi.
Kapolres Serang Kota Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Komarudin mengaku, penangkapan pelaku curanmor itu dibantu personel KSKP Merak. “Tersangka dan barang bukti diamankan di Polsek Baros sesuai laporan,” kata Komarudin. (Merwanda/RBG)